logo batamtoday
Kamis, 18 April 2024
JNE EXPRESS


Satu Residivis, Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca Ini Sudah Beraksi Puluhan Kali
Rabu, 29-03-2017 | 20:02 WIB | Penulis: Romi Chandra
 

Tiga dari lima pelaku pecah kaca saat digelandang petugas. Salah satunya merupakan perempuan (Foto: Romi Chandra)

 

BATAMTODAY.COM, Batam - Hukuman penjara yang telah dijalani AA, dan baru satu bulan bebas, ternyata tidak memberikan efek jera. Ia justru kembali terlibat melakukan tindakan pidana bersama empat rekannya, yakni pencurian dengan modus pecah kaca mobil.

AA, beserta empat rekannya, HP (29), NA (30), Ar (40) serta satu perempuan, AL (36), akhirnya keok di tangan Unit Reskrim Polsek Batam Kota. Meski sudah dibekuk, namun mereka masih mencoba melawan dan melarikan diri, sehingga kedua kaki masing-masing pelaku terpaksa dihadiahi timah panas.

"Penangkapan para pelaku ini dilakukan di tempat yang berbeda. Tiga di antaranya dibekuk saat melaju di jalan raya kawasan Batuaji. Mereka mengendarai mobil Toyota Avanza BP 451 IK warna hitam. Kemudian dilakukan pengembangan, sehingga dua pelaku lainnya berhasil dibekuk di Tiban dan Simpang Dam Mukakuning," ungkap Kapolda Kepri, Irjen Sam Budigusdian, saat ekspose di Mapolresta Barelang, Rabu (29/3/2017).

Dijelaskan, penangkapan tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan Polsek Batam Kota dari laporan kejadian pada Jumat (24/3/2017), di Ruko Taman Sukajadi Kecamatan Batam Kota.

Dari laporan tersebut, kemudian dikembangkan, sehingga ditemukan tiga laporan dengan cara pelaku beraksi sama. "Mereka selalu mengendarai mobil warna hitam. Dari TKP yang terakhir, didapati nomor polisi mobil yang mereka kendarai, yakni BP 451 IK hingga dilakukan pengembangan," jelas Sam.

Dari penyelidikan, mobil tersebut ternyata dirental para pelaku, hingga penyirisan di seluruh wilayah Batam dilakukan. Dan akhirnya petugas mendapatkan informasi keberadaan mobil tersebut.

"Saat dibekuk, mobil itu masih dikendarai tiga pelaku. Mereka langsung dibekuk dan dikembangkan untuk mencari kawanannya. Tidak lama kemudian dua pelaku lainnya turut dibekuk," tambah Sam.

Dari keterangan para pelaku, mereka sudah beraksi 20 kali. Namun pihaknya baru menemukan 12 laporan. "Kemungkinan ada korban yang tidak melapor. Kerugiannya belum bisa ditotalkan, karena lokasi kejadian banyak. Kita juga berhasil menyita barang bukti berupa senjata tajam dan besi yang diruncingkan untuk mencongkel pintu mobil. Begitu juga dengan sebagian kecil uang hasil curian," lanjutnya.

Editor: Udin

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit