logo batamtoday
Kamis, 25 April 2024
JNE EXPRESS


Ungkap Kasus Korupsi BPHTB di BPN Batam
Polda Kepri Pastikan Ahli Perpajakan Hadir Pekan Depan
Rabu, 29-03-2017 | 18:38 WIB | Penulis: Hadli
 

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga (Foto: dok.batamtoday.com)

 

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri masih masih menunggu jadwal pemeriksaan ahli perpajakan dari KPK dalam kasus dugaan korupsi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam. 

"Untuk ahli pajak, masih menunggu schedule dari KPK," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga kepada BATAMTODAY COM, Rabu (29/03/2017).

Namun, dipastikan akpol 1990 ini, ahli perpajakan baru dapat diambil keterangannya dalam kasus korupsi BPHTB di BPN Batam yang merugian negara sebesar Rp1,5 miliar, pada pekan depan.

"Kemungkinan minggu depan mengingat kesibukan ahli (perpajakan)," ungkap mantan Wadir Sabhara Polda Kepri ini kembali.

Sebelumnya, berdasarkan supervisi yang dilakukan KPK bersama Polda Kepri dan Kejati Kepri, disepakati bahwa kasus BPHTB BPN Batam yang merugian negara sebesar Rp1,5 miliar adalah korupsi dan akan dilengkapi dengan keterangan saksi ahli perpajakan yang akan disiapkan oleh KPK.

Tersangka dalam kasus korupsi BPHTB BPN Batam adalah Bambang Supriadi selaku Kepala Seksi Hak Tanah Pendaftaran BPN Kota Batam yang tidak disetorkan atas pembayaran lahan seluas 12,5 hektar di Batam Center bernilai Rp31 miliar yang dimenangkan PT Karimun Pinang Jaya dari lelang yang dilakukan PN Batam.

Pemeriksaan saksi ahli perpajakan untuk melengkapi berkas tahap I naik ke tahap II penyerahan barangbukti dan tersangka ke Kejati Kepri agar kasus tersebut segera dimasukkan ke ranah pengadilan.

Supervisi yang dikakukan di KPK atas permintaan dari Polda Kepri. Pasalnya, dalam kasus ini penyidik polisi dengan Jaksa Penuntut Umum berbeda persepsi. Sehingga kasus tersebut tidak dinyatakan lengkap oleh Kejati Kepri.

Editor: Udin

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit