logo batamtoday
Rabu, 24 April 2024
JNE EXPRESS


Menggiurkan, Bisnis Tambang Pasir Ilegal di Bintan Kian Menggurita
Sabtu, 19-11-2016 | 10:38 WIB | Penulis: Ismail/CR9
 

Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Bintan. (Foto: Ismail)

 

BATAMTODAY.COM, Bintan - Polres dan Pemkab Bintan sudah mengaku kewalahan menutup aktivitas tambang pasir tak berizin di Kabupaten Bintan. Sebab, bagi sebagian warga, aktivitas tersebut sudah menjadi sumber "mengepulnya asap dapur". Ditambah lagi keuntungan yang lumayan tinggi, menjadikan bisnis tersebut menggiurkan.

Tak ayal, bisnis yang merusak lingkungan ini sulit ditutup. Malah, makin bertambah banyak. Dari hasil survei atau pengecekkan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Bintan, ada sekitar 95 titik tambang ilegal dan 3 titik tambang legal yang tersebar di tujuh kecamatan.

Untuk tambang ilegal di Kecamatan Bintan Utara (Binut) ada 18 titik, Teluk Sebong ada 14 titik, Seri Kuala Lobam (SKL) ada 19 titik, Teluk Bintan ada 5 titik, Toapaya ada 3 titik, Gunung Kijang 34 titik dan Bintan Timur (Bintim) ada dua titik.

Salah seorang pekerja tambang pasir ilegal di Kawasan Galang Batang, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, mengaku sudah tiga tahun bekerja dengan pebisnis tambang pasir ilegal asal Tanjungpinang. Kerjanya sehari-hari hanya menyedot pasir di atas lahan seluas 1,5 hektare (ha) dengan satu unit mesin sedot pasir berkapasitas 20 gross tonage (GT).

"Kami kerja bertiga. Dalam satu hari kami bisa menghasilkan 80-100 kubik pasir darat atau setara dengan 30-34 muatan lori," ujar pekerja yang berdomisili di Kampung Gesek ini.

Untuk satu muatan lori pasir, kata dia, dijual kepada pembeli seharga Rp350 ribu. Dari besaran itu, ia dan kedua rekannya diupah oleh pemilik tambang sebesar Rp75 ribu, sedangkan pemiliknya terima bersih Rp275 ribu. Sehingga setiap pekerja memperoleh upah Rp25 ribu.

Dalam satu hari, lanjut dia, penyedotan pasir yang dilakukannya dengan mesin tersebut bisa mencapai 34 lori. Dengan jumlah itu mampu menghasilkan uang sebesar Rp11,9 juta. Diantaranya untuk pemilik sebesar Rp9,35 juta dan untuk masing-masing pekerja mendapatkan Rp850 ribu.

"Kalau dihitung per trip atau per muatan kami hanya peroleh Rp25 ribu. Tapi kalau banyak permintaan, kami bisa kantongi Rp850 ribu perhari," kata bapak tiga anak ini.

Bisnis tambang pasir ilegal ini, sambungnya, memang sangat menggiurkan. Sebab dalam sebulan para pekerjanya saja bisa memperoleh hasil jutaan rupiah.

Lebih menggiurkannya lagi, tambahnya, bisnis ini tidak mengeluarkan banyak dana. Sebab lahan yang digunakan bukan milik pebisnis melainkan sewa sehingga tidak perlu membayar dana reklamasi dan sebagainya. Kemudian juga untuk menjalankan bisnis ini tak perlu bersusah payah mengurus izin ini dan itu.

"Jadi, inilah menjadi penyebabnya tambang pasir semakin marak. Karena untungnya banyak. Kalau ada modal pun kami sendiri mau juga membuka bisnis seperti ini," bebernya.

Salah satu pengusaha tambang pasir yang sering disapa Bang Jo mengaku, jika bisnis tambang pasir sangat menguntungkan. Sebab dengan bermodalkan mesin dan pekerja dirinya bisa mengantongi keuntungan lumayan besar.

"Tidak perlu repot-repot urus ini itu. Yang penting modal awalnya saja," cetusnya.

Aktivitas tambang tersebut, menurutnya, tidak akan pernah bisa ditutup apalagi dibasmi. Sebab, ada pihak- pihak tertentu yang menerima jatah, pasir tambang ini sangat dibutuhkan oleh pengembang perumahan, pembangunan infrastruktur pemerintah dan lainnya.

Apabila tambang pasir ditutup, lanjutnya, dapat dipastikan pembangunan akan mandek dan macet. Sebab 90 persen permintaan pasir itu dari Tanjungpinang dan 10 persen dari Bintan. Apalagi, pasir yang dimiliki Bintan sangat berkualitas baik. Jadi, bisnis tambang pasir itu sangat menggiurkan dan juga banyak yang membutuhkan.

Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit