logo batamtoday
Selasa, 23 April 2024
JNE EXPRESS


Buronan Kasus Curas Riau Ditangkap di Bintan Timur
Sabtu, 25-06-2016 | 15:58 WIB | Penulis: Harjo
 

Irw (jongkok) buronan kasus curas yang dibekuk di Bintan Timur. (Foto: Harjo)

 

BATAMTODAY.COM, Bintan- Polsek Bintan Timur (Bintim) bersama Polsek Kuala Cinaku, Kabupaten Rengat berhasil menangkap terduga otak pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Irw alias Ir (45) di kawasan Cinaku, Kabupaten Rengat, Provinsi Riau, pada (30/1/2016) lalu.

Kapolsek Bintim, Kompol Dandung Putut Wibowo, mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa tersangka yang selama ini menjadi buron Polsek Kuala Cinaku telah melarikan diri hingga ke Bintan.

"Kita mendapatkan laporan dua minggu yang lalu, dari laporan tersebut kita langsung melacak keberadaan tersangka," sebut Dandung, Sabtu (25/6/2016).

Setelah berhasil mengetahui keberadaan tersangka, pihaknya langsung melaporkan kepada pihak Polsek Kuala Cinaku.

" Anggota Polsek Bintan Timur bersama anggota Polsek Kuala Cinaku berhasil meringkus tersangka di Pantai Indah, Jalan Barek Motor, Kecamatan Bintim," ujarnya.

Tersangka merupakan otak pelaku curas, di Kabupaten Rengat, Provinsi Riau. Akibat tindak kejahatannya, membuat salah satu korbannya kini harus kehilangan kaki sebelahnya karena tertembak.

"Sebelumnya, setelah melakukan curas pelaku langsung melarikan diri ke Medan selama 3 hari. Setelah itu baru menyeberang ke wilayah Provinsi Kepri dan berhasil diamankan di Bintan," tuturnya.

‎Editor: Dodo

 

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit