logo batamtoday
Jum'at, 19 April 2024
JNE EXPRESS


Tegahan Tirwulan I 2016
Kanwil DJBC Kepri Masih Lidik Pemilik 1.717 Handphone Selundupan
Kamis, 05-05-2016 | 19:55 WIB | Penulis: Nursali
 

Handphone

 

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepri hingga saat ini masih melakukan penyidikan terhadap pemilik 1.717 unit handphone dari berbagai merk, yang merupakan hasil tegahan pada triwulan pertama tahun 2016.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penindakan dan Sarana Operasi (Kasop) Kanwil DJBC Khusus Kepri, Erwin Bangun. Menurutnya, kasus penyelundupan handphone senilai Rp4.122.700.000 itu, dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai Karimun.

"Saat ini masih dalam proses penyidikan, nah yang menyidik terhadap kasus ini kan ada yang membidanginya. Kita nggak bisa campuri proses penyidikannya, karna masing-masing punya tugas dan tanggung jawab sendiri," kata Erwin saat menghubungi BATAMTODAY.COM di Karimun, Kamis (5/4/2016).

Ia juga mengatakan, dalam proses penyidikan tersebut pihaknya tidak mau gegabah dalam meningkatkan proses penyelidikan menjadi penyidikan. "Pertama, kita harus pastikan dulu siapa pemilik barang. Sebab barang ini nggak main-main," pungkasnya.

Sebelumnya, Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) khusus Kepri mengekspose 9 hasil penindakan yang dilakukan pada triwulan pertama periode Januari-Maret 2016. Baca: Kanwil DJBC Kepri Tegah Bawang, Rokok dan 1.717 Handphone Senilai Rp6,7 Miliar

Adapun kesembilan hasil penindakan itu, terdiri dari 7 kali penindakan bawang merah asal Malaysia tujuan Bengkalis, Provinsi Riau, yang diangkut tujuh kapal motor (KM) lebih kurang 101.418,5 kilogram senilai Rp2.231.207.000.

Kemudian penindakan handphone merek Samsung, Lenovo, Apple dan Asus serta sparepart dan aksesorisnya asal FTZ Batam tujuan Tembilahan sebanyak 1.717 unit. Sedangkan sparepart dan aksesorisnya berjumlah 1.648 pcs.

Nilai dari lima jenis HP tersebut sebesar Rp4.122.700.000, sedangkan untuk aksesoriesnya bernilai Rp355.565.000. Seterusnya penindakan rokok merek Luffman berjumlah 69.000 slop dengan nilai barang Rp483 juta.

Editor: Surya

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit