logo batamtoday
Kamis, 28 Maret 2024
JNE EXPRESS


Satpol PP Kota Tanjungpinang Stop Penimbunan Hotel Sunrise
Rabu, 04-05-2016 | 08:24 WIB | Penulis: Roland Aritonang
 

Anggota Satpol PP Kota Tanjungpinang saat menghentikan kegiatan penimbunan bakau oleh manajemen Hotel Sunrise di Seijang Tanjungpinang. (Foto: Roland Aritonang)

 

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Kota Tanjungpinang) akan membangun drainase di kawasan yang dijadikan penimbunan hutan mangrove di kawasan Hotel Sunrise (Hotel Bali) di jalan Sei Jang, Selasa (3/5/2016). 

 

"Pada hari ini anggota kami menghentikan aktivitas penimbunan hutan mangrove di kawasan Hotel Sunrise," ujar Kepala Bidang Trantibmas Satpol PP Kota Tanjungpinang, Omrani.

Omrani juga menjelaskan lahan seluas 400 meter persegi ini nantinya akan dibangun oleh Manajemen Hotel Sunrise untuk perluasan lahan parkir.

"Sebelumnya kami mendapatkan laporan dari masyarakat, dan anggota kami bersama Irwan Yakup, Kepala Seksi Tata Pemerintahan Trantip Kelurahan Seijang langsung ke lokasi dan langsung menghentikan penimbunan itu," ungkapnya.

Dia juga menuturkan pada saat dilakukan penghentian, pihak hotel Sunrise ‎pada saat itu membuat saluran drainase untuk mengurangi air yang masuk di seputaran hotel tersebut.

"Mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar, kami langsung bergerak. Laporannya, pada musim hujan dan air laut tinggi, pemukiman di kawasan perumahan Seraya Jalan Seijang sering kebanjiran," tuturnya.

‎Menurut Omrani, dari hasi pantauan di lapangan, pihak Hotel Sunrise sedang membangun saluran drainase yang fungsinya untuk mengurangi genangan air di seputaran jalan masuk hotel.

"Karena tidak memiliki izin makanya kami hentikan dan untuk sementara aktivitas di tutup, sampai pihak Hotel mendapat izin terkait penimbunan dari Pemko Tanjingpinang," katanya

Sementara itu, Kepala Seksi Tata Pemerintahan Trantib Kelurahan Seijang, Irwan Yakub menambahkan, laporan yang masuk di Kelurahan Seijang adalah aktivitas hotel dalam pembangunan saluran drainase tidak lebih dari itu.

"Surat yang masuk hanya aktivitas pembuatan parit, namun ternyata ada penimbunan, yang digunakan untuk membuat jalan masuk alat berat yang membawa material bangunan, dan kami dari kelurahan sebenarnya memerlukan kajian sampai kemasyarakat, itu yang perlu diteliti," tutupnya

Editor: Dardani

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit