logo batamtoday
Jum'at, 26 April 2024
JNE EXPRESS


Pukul Istri, Hermansyah Divonis 1 Tahun dan 2 Bulan Penjara
Selasa, 03-05-2016 | 19:21 WIB | Penulis: Roland Hasudungan Aritonang
 

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga. (Foto: Ist)

 

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Terdakwa Hermansyah Bin Husin (30) karena memukul istrinya, Wanalia (28) maka ia tercebur ke dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga sehingga divonis 1 tahun dan ‎2 bulan penjara. 

Putusan itu sendiri dibacakan oleh ‎Ketua Majelis Hakim Dame Parulian Pandiangan SH bersama anggotanya  Iriati Choirul Ummah SH dan Guntur Kurniawan di  Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Selasa (3/4/2016).

Dalam amar ‎putusannya, Majelis menyatakan, terdakwa Hermansyah ‎terbukti bersalah, karena melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dalam dakwaan pertama Pasal 44 ayat 1 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan dalam dakwaan kedua Pasal 351 ayat 1 KUHP. ‎

"Atas perbuatannya yang telah terbukti dipersidangan, kami Majelis Hakim menghukum terdakwa dengan hukuman 1 tahun dan 2 bulan penjara dipotong masa tahanan dengan perintah tetap ditahan," ujar Dame.

Atas putusan itu, terdakwa Hermansyah yang tidak didapingi oleh Penasehat Hukum menyatakan menerima, begitu juga dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kendati putusan ini lebih ringan 10 bulan dari tuntutan JPU, Gustian Juanda Putra SH yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman 2 tahun penjara.

Baca: Alamak, Cinta dan Sayang Alasan Terdakwa Mukul Istrinya

Dalam dakwaanya sebelumnya diuraikan, terdakwa Hermansyah bersama temannya pergi untuk menjemput istrinya yang berkerja di pelabuhan sekitar pukul 23.45 WIB, Minggu (24/1/2016) lalu.

Saat terdakwa ingin mengajak istrinya (korban) untuk pulang, namun korban menyuruh terdakwa untuk menunggu karena korban mengambil barangnya di dalam.

Hanya saja, ketika diperjalanan Hermansyah memarahi korban dan memaki-maki korban dan meninju korban dibagian pelipis mata kanan korban sehingga mata korban lebam.

Editor: Udin

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit