logo batamtoday
Kamis, 28 Maret 2024
JNE EXPRESS


Dua Kaki Tangan Mafia PMI Ilegal Ditangkap Polisi di Pelabuhan Batam Center
Rabu, 29-03-2023 | 13:36 WIB | Penulis: Putra Gema
 
Unit VI Satreskrim Polresta Barelang, saat menangkap dua pemain PMI ilegal di Pelabuhan Internasional Batam Center, Rabu (28/3/2023). (Ist)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Unit VI Satreskrim Polresta Barelang berhasil menangkap dua orang 'pemain' Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Pelabuhan Internasional Batam Center, Selasa (28/3/2023) sekira pukul 09.00 WIB.

Kedua orang ini disinyalir hanya sebagai kaki tangan mafia PMI non prosedural --yang selama ini melakukan pengiriman PMI secara ilegal dari Pelabuhan Internasional Batam Center dan Pelabuhan Internasional Habour Bay, Kecamatan Batu Ampar.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono membenarkan penangkapan dua pemain PMI non prosedural tersebut.

"Keduanya ditangkap saat hendak memberangkatkan satu orang PMI non prosedural. Keduanya inisial R dan ISP," kata Kasar Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, Rabu (29/3/2023).

Lanjutnya, CPMI non prosedural itu hendak diberangkatkan ke Malaysia. "Saat ini kedua pelaku dan korban tengah dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Barelang. Nanti informasi lebih lengkapnya akan saya sampaikan kembali," kata Kompol Budi Hartono.

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, R dan ISP merupakan kak tangan mafia PMI non prosedural di Batam. Pria inisial As disebut-sebut merupakan orang yang menggerakkan keduanya.

Kedua pelaku tersebut dikenakan Pasal 81 jo Pasal 83 UU RI nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 15 miliar.

Editor: Gokli

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit