logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Larangan Mudik Berlaku, Roro Telaga Punggur Hanya Layani Angkutan Logistik
Rabu, 05-05-2021 | 18:04 WIB | Penulis: Putra Gema
 
Kepala ASDP Telaga Punggur Batam, Hardian. (Foto: Putra Gema)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Terhitung pada 6 Mei 2021, pemudik tidak lagi diperbolehkan melakukan perjalanan melalui Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Kota Batam.

Kepala ASDP Telaga Punggur Batam, Hardian mengatakan, larangan tersebut berdasarkan terbitnya surat edaran Gubernur Kepri nomor: 460/SET-STC19/V/2021 tentang peniadaan sementara perjalanan orang selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Meski begitu, Hardian menegaskan, pihaknya tetap beroprasi untuk melayani pengangkutan barang logistik serta penumpang yang dikecualikan.

"Untuk penumpang yang dikecualikan ini boleh melakukan perjalanan terhitung 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang dengan ketentuan merupakan perjalanan dinas dan keperluan mendesak," kata Hardian di kantornya, Rabu (5/5/2021).

Lanjut Hardian, meskipun diperbolehkan untuk melakukan perjalanan untuk penumpang yang dikecualikan, orang-orang tersebut tetap harus menyertakan surat bebas Covid-19.

"Kami juga menyediakan tes GeNose dan Rapid Tes Antigen yang berlaku selama 1 x 24 jam," ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Batam yang akan melakukan perjalanan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Editor: Gokli

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit