logo batamtoday
Jum'at, 19 April 2024
JNE EXPRESS


Pencuri Motor di 'Istri Muda' Tanjunguban Dibekuk Polsek Bintan Utara
Selasa, 20-04-2021 | 14:06 WIB | Penulis: Harjo
 
Tersangka pencurian kendaraan di angkringan 'Istri Muda' Pasar Baru Tanjunguban Bintan. (Foto: Harjo)  

BATAMTOFAY.COM, Bintan - Personil Polsek Bintan Utara berhasil mengungkap pelaku pencurian kendaraan roda dua yang terjadi di angkringan 'Istri Muda' Pasar Baru Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan.

Kapolsek Bintan Utara Kompol Suharjono, Selasa (20/4/2021), mengungkapkan, kejadian hilangnya kendaraan bermotor merek Honda Vario warna cokelat BP 3327 BU milik Andiko Ario Suseno di angkringan tersebut terjadi Minggu (18/4/2021).

"Pelaku berinisial S (34) asal Batam, berhasil ditangkap atas kerjasama Polsek Bintan Utara dan Polsek Tanjungpinang Timur. Pelaku merupakan residivis perkara tindak pidana penganiayaan di Tanjungpinang tahun 2014 lalu," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan awal diketahui tersangka pada 17 April 2021 malam, baru tiba di Tanjunguban dari Batam menggunakan kapal Roro dengan tujuan selanjutnya ke Tanjungpinang.

Karena sudah malam, tersangka pun menumpang kendaraan orang lain hingga akhirnya tiba di angkringan 'Istri Muda' Pasar Baru, lalu beristirahat.

"Keesokan harinya, Minggu, saat tersangka terbangun melihat ada beberapa unit sepeda motor yang sedang terparkir di halaman angkringan tersebut, termasuk sepeda motor milik korban yang terparkir beserta kuncinya," terangnya.

Selajutnya kendaraan tersebut langsung dibawa lari menuju ke Tanjungpinang, dalam perjalanan sempat menukar plat motor, yang diambilnya dari salah satu toko pinggir jalan.

Dari hasil penyelidikan dan kerjasama dengan Polsek Tanjungpinang Timur, hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan dan saat ini sudah ditahan disel tahanan di Mapolsek Bintan Utara. Dengan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario warna cokelat BP 3327 BU.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuayannya tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara.

Editor: Dardani

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit