logo batamtoday
Kamis, 18 April 2024
JNE EXPRESS


Ondi Dobi Susanto Jabat Ketua Bawaslu Bintan Sisa Masa Jabatan 2018-2023
Senin, 05-04-2021 | 18:36 WIB | Penulis: Syajarul Rusydy
 
Bawaslu Bintan saat rapat pleno memilih Ketua sisa masa jabatan 2018-2023, Senin (5/4/2021). (Ist)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Bawaslu Bintan menggelar rapat pleno pemilihan ketua sebagai tindak lanjut Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Dalam rapat pleno itu, Ondi Dobi Susanto terpilih sebagai Ketua Bawaslu Bintan sisa masa jabatan 2018-2023.

Adapun Putusan DKPP RI, menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan, Febriadinata, dalam perkara nomor 27-PKE-DKPP/I/2021.

Febriadinata memengatakan, dalam rapat pleno tersebut disepakatai Ondi Dobi Susanto, sebagai Ketua Bawaslu Bintan sekaligus Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Data Informasi dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bintan Febriadinata, sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa; Dumoranto Situmorang, sebagai Koodinator Divisi Pengawasan, Hubungan Antar Lembaga dan Humas.

"Semoga dengan penyegaran ini Bawaslu Kabupaten Bintan dapat bekerja lebih baik lagi ke depannya dan membuat kami semakin solid seperti sebelumnya," harapnya.

Sejatinya Febriadinata sudah menerima dan mematuhi putusan DKPP RI. "Jabatan itu adalah amanah yang diberikan dan setiap saat dapat diambil kembali," ucapnya.

"Sebagai penyelenggara Pemilu kita sudah berupaya melakukan yang terbaik, profesional dan bertanggungjawab dalam mengawasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Bintan serta menindaklanjuti segala bentuk pelanggaran Pemilu maupun pemilihan sesuai dengan Peraturan Undang-Undangan yang berlaku. Kami hanya manusia biasa yang tidak mungkin bisa memuaskan semua pihak," tutupnya.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit