logo batamtoday
Kamis, 25 April 2024
JNE EXPRESS


Polemik Kawasan Hutan Lindung dan Konsesi Tambang Jadi Perhatian Pansus DPRD Karimun
Selasa, 23-02-2021 | 19:36 WIB | Penulis: Freddy
 
Rapat paripurna DPRD Karimun terkait kawasan hutan lindung dan konsesi tambang di pemukiman warga, Selasa (23/2/2021). (Foto: Freddy)  

BATAMTODAY.COM, Karimun - Permasalahan kawasan hutan lindung dan konsesi tambang di wilayah pemukiman yang saat ini masih terjadinya tumpang tindih serta berpolemik menjadi perhatian serius panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Karimun.

Ketua Pansus Kawasan Hutan Lindung dan Konsesi Tambang di Wilayah Pemukiman, Nyimas Novi Ujiani pada rapat paripurna penyampaian, saat ini masih terjadi polemik terkait kawasan hutan lindung dan konsesi tambang di wilayah pemukiman.

"Polemik dan adanya aspirasi warga yang disampaikan ke DPRD Kabupaten Karimun dilanjutkan dengan rapat, yang akhirnya dibentuk Pansus untuk menyelesaikan persoalan itu," kata Nyimas Novi Ujiani dalam rapat paripurna di DPRD Kabupaten Karimun, Selasa (23/2/2021).

Menurutnya, akibat terjadinya tumpah tindih tentunya masyarakat yang tinggal di kawasan hutan lindung tersebut semakin dirugikan karena tidak bisa lagi mendapatkan fasilitas pembangunan maupun program dari pemerintah. Di mana, kawasan pemukiman tersebut telah ditetapkan sebagai kawasan hutan lindung.

Ia menjelaskan, inti keseluruhan dari permasalahan tumpang tindih kawasan hutan ini, berawal dari diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan nomor 76 tahun 2015 tentang peta kawasan hutan lindung di Kepri.

Lanjut Nyimas Novi Ujiani, dalam SK Menteri Kehutanan tersebut mengatur batas wilayah yang menjadi kawasan hutan lindung di Provinsi Kepri yang ternyata dalam penetapan kawasan hutan lindung terdapat kawasan pemukiman.

"Hal ini tentunya sangat janggal dan pastinya merugikan dari masyarakat yang tinggal bermukim di kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan hutan lindung, apalagi setelah penetapan sebagai kawasan hutan lindung, segala fasilitas pembangunan dan fasilitas sosial tidak diperoleh warga di kawasan tersebut," ujar Nyimas Novi Ujiani.

Jika dilihat ke belakang pada tahun 1970 di kawasan yang ditetapkan pemerintah sebagai kawasan hutan lindung ini sudah terdapat berbagai bangunan dan fasilitas umum dan bahkan di dekat pemukiman warga, berdiri gudang bahan peledak dari salah satu perusahaan tambang.

"Adapun tujuan Pansus yakni pertama akan menelusuri mencari kebenaran dan fakta terhadap hal yang mendasari terjadinya pemukiman di kawasan hutan lindung yang menjadi konsesi tambang. Kedua, untuk mengetahui proses penetapan kawasan pemukiman menjadi kawasan hutan lindung oleh Menteri dan yang ketiga yakni untuk mengetahui plafon ekonomi, sosial dan politik terhadap penetapan kawasan pemukiman menjadi kawasan hutan lindung," jelasnya.

Dilanjutkannya, kegunaan dari hasil kerja Pansus ini nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran dan rekomendasi-rekomendasi kepada Pemerintah Daerah terhadap strategi apa saja yang dapat dilakukan dalam penanganan permasalahan daerah berkaitan ditetapkan kawasan pemukima menjadi kawasan hutan lindung.

Nyimas Novi Ujiani mengingatkan, masalah tumpang tindih ini sangat serius dan harus diselesaikan, apalagi ini sudah terjadi sangat lama dan karena ketidakmampuan secara langsung masyarakat, makanya kewajiban Bupati dan DPRD Kabupaten Karimun untuk bersama-sama memperjuangkan.

"Apakah kawasan hutan lindung yang masuk ke kawasan pemukiman atau sebaliknya kawasan pemukiman yang masuk ke kawasan hutan lindung," katanya.

Terpisah Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim mengatakan, Pemerintah Daerah sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi atas inisiasi adanya Pansus kawasan hutan lindung dan konsesi tambang di wilayah pemukiman.

"Semoga dengan adanya Pansus ini, polemik terkait tumpang tindih kawasan hutan lindung dan konsesi tambang di wilayah pemukiman bisa terselesaikan dengan baik yang tentunya secara bersama-sama kita berjuang untuk menuntaskan permasalahan tersebut," ucapnya.

Sementara seluruh fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Karimun dalam menanggapi jawaban Bupati Karimun mengatakan sangat menyambut baik dan mendukung kerja Pansus agar dapat mencari penyelesaian terkait polemik kawasan hutan lindung dan konsesi tambang di wilayah pemukiman.

Ketua fraksi Golkar Plus, Raja Rafiza mengatakan, pihaknya sangat memberikan apresiasi terhadap fraksi-fraksi untuk mendukung Pansus dan berharap agar Baperlitbang dapat membantu dan ikut bersama-sama menyelesaikan permasalahan tata ruang.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit