logo batamtoday
Kamis, 25 April 2024
JNE EXPRESS


Agus Yulianto Nyatakan Siap Dicopot dari Jabatan Kakanwil DJBC Kepri
Selasa, 19-01-2021 | 20:05 WIB | Penulis: Freddy
 
Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto bersama Kabag Ops Polres Karimun, Kompol Ricky, Selasa (19/1/2021). (Foto: Freddy)  

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto menegaskan siap dicopot dari jabatannya jika penegahan penyelundup rokok, yang berujung tewasnya Haji Permata dinyatakan salah secara hukum.

Hal ini disampaikan Agus Yulianto saat berdialog dengan perwakilan KKSS Batam, Karimun dan Forkopimda terkait penembakan Haji Permata di Kanwil DJBC Khusus Kepri, Kabupaten Karimun, Selasa (19/1/2021).

"Saya setuju dengan tuntutan yang disampaikan KKSS, jika nantinya secara hukum, benar ada pelanggaran dan jika seandainya secara hukum ditetapkan saya harus bertanggungjawab untuk itu, saya siap dipecat dan untuk mempertanggungjawabkan semua itu saya siap dan siap dicopot dari abatan saya," tegas Agus Yulianto.

Agus Yulianto menyampaikan, secara pribadi sebagai seorang muslim, sebagai pimpinan dan jajaran secara tulus menyampaikan ikut berduka cita. "Saya setuju dengan semua yang disampaikan KKSS dan jika saya berada pada posisi bapak-bapak persis tentunya sama apa yang dirasakan dan pasti menuntut hak, karena saya punya keluarga juga," ungkapnya.

"Kita ini berkeluarga dan bapak mewakili keluarga KKSS dan saya sebagai orangtua mewakili anak-anak saya yang bertugas dengan segala resikonya," imbuhnya.

Ia mengatakan, pertama kali mendengar berita ada korban, saat itu juga mereka langsung syok. Kemudian, mengambil langkah untuk memastikan apa yang terjadi dan meski sampai ada terjadi penembakan itu merupakan sebuah proses.

'Kami tidak tahu sama sekali kalau ada korban dan juga tidak tahu ada Haji Permata. Yang kami tahu speed boat pertama dikandaskan dan ada yang melompat ke air," jelasnya.

Namun sebelum melanjutkan penjelasannya, Agus Yulianto sempat diprotes salah seorang tokoh KKSS yang hadir. Hal itu pun, kemudian ditengahi Kepala BIN Provinsi Kepri, Brigjend Pol Gumay yang meminta Kakanwil DJBC Khusus Kepri tidak perlu menjelaskan, lagi.

"Yang itu tak perlu dijelaskan, itu situasi di lapangan dan yang harus dijelaskan bagaimana proses hukum dan apa yang sudah dilakukan Bea Cukai dan kapan mau diselesaikan sesuai dengan yang diminta Ketua KKSS dan pengurus KKSS tadi," celah Kabinda Kepri.

Agus Yulianto melanjutkan, kasus ini suda ke proses hukum dan sudah ditangani Polda Riau. "Kasus ini juga sudah ditarik di pusat dan kami menyadari proses hukum yang awalnya ditangani di Polda Kepri ini perlu kita dukung agar cepat terungkap kebenarannya," katanya.

DJBC Kepri, katanya, akan mengawal seluruh rangkaian proses penyelidikan yang saat ini tengah berlangsung dan menjamin proses hukum akan berjalan seadil-adilnya bagi kedua belah pihak dan bagi yang bersalah pasti akan dihukum.

"Hakekat dari pertemuan ini kalau tidak kejadian ini mungkin belum tentu kita bisa bertemu," tutupnya.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit