logo batamtoday
Kamis, 25 April 2024
JNE EXPRESS


Asik Pesta Sabu di Jalan Pompa Air Tanjungpinang, Empat Orang Diamankan Polisi
Selasa, 19-01-2021 | 14:53 WIB | Penulis: Syajarul Rusydy
 
Para tersangka yang pesta narkoba saat ekspose di Polres Tanjungpinang. (Foto: Syajarul Rusydi)  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polres Tanjungpinang amankan empat orang tersangka, yang lagi asik pesta nakoba jenis sabu sabu, di salah satu rumah nomor 7 Jalan Pompa Air, Batu 2, Tanjungpinang pada (8/1/2021).

Keempat tersangka, yakni FBN, H, HY dan SS. Mirisnya, tiga orang di antaranya merupakan residivis yang terbilang sering keluar masuk sel tahanan.

"Keempatnya kita amankan tengah asik pesta narkoba jenis sabu. Sselain tersangka, kita juga amankan barang bukti," beber Fernandi di Makopolres Tanjungpinang, Selasa (19/1/2021).

Terungkapnya kasus ini, setelah Satres Narkoba Polres Tanjungpinang mendapat informasi dari masyarakat. Dari informasi itu, langsung di tindak lanjuti, alhasi keempatnya tak bisa mengelek lagi.

"Untuk barang bukti, tujuh paket narkotika jenis sabu dengan 24,42 gram dan seperangkat alat hisap sabu," tutur Fernando.

Untuk tersangka SS, tercatat sudah enam kali masuk penjara dengan kasus narkoba, pencurian dan penganiayaan, kalau H dan HY masing-masing dua kali terjerat kasus narkoba.

Atas perbuatan para tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat lima tahun penjara.

Editor: Dardani

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit