BATAMTODAY.COM, Bintan - Dihantan angin kencang, dua rumah di Kampung Sei Tiram, Desa Penaga, Kecamatan Teluk Bintan, mengalami kerusakan di bagian atap, Senin (18/1/2021).
Kapolsek Teluk Bintan Iptu Rugianto menyampaikan dua rumah korban yang diterjang angin kencang tersebut milik Hadis (39) dan M Samsir (37).
"Kedua rumah mengalami keruskaan pada bagian atap," ungkapnya.
Dijelaskan, kerusakan tersebut berawal saat atap rumah milik Hadis terbang dibawa angin lalu menimpa rumah M Samsir dan merusak atap rumahnya.
Atas kejadian itu, diperkirakan Hadis mengalami kerugian Rp 8 juta dan M Samsir sekitar RP 4 juta.
"Tak ada korban jiwa, personil yang turun ke tempat kejadian sudah mengumpulkan barang bukti dan keterangan," terangnya.
Editor: Yudha