logo batamtoday
Kamis, 28 Maret 2024
JNE EXPRESS


Ditresnarkoba Polda Kepri Amankan 46 Kg Sabu dan 3 Tersangka di Batam
Senin, 18-01-2021 | 22:00 WIB | Penulis: Hadli
 
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Mudji Supriadi saat merilis pengungkapan sabu 3 Kg. (Dok Batamtoday.com)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri berhasil mengamankan 46 kg sabu di Batam dan menangkap tiga orang tersangka.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Mudji Supriadi membernarkan pengungkapan tersebut. "Ia benar 46 kg," kata Kombes Pol Mudji, kepada BATAMTODAY.COM, Senin (18/01/2021).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penangkapan dilakukan di Pulau Terung, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam beberapa waktu lalu.

"Tersangka dan barang bukti sudah di kator guna proses pengembangan," tuturnya.

Tiga tersangka yang diamankan berbeda tempat. Di antaranya di Pulau Terung dan Pulau Air Raja. Namun Mudji enggan memberikan keterangan proses penangkapannya.

"Besok aja ekspos dipimpin Waka Polda (Brigjen Pol Darmawan)," tutupnya.

Sabu tersebut, diduga tidak hanya diedarkan di Batam namun akan diseludupkan ke beberap wilayah di Indonesia dan pelaku diduga merupakan bagian dari sindikat peredaran gelap narkoba lintas negara yang berada di Indonesia.

Editor: Gokli

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit