logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Tak Kantongi Izin Gudang Limbah, CV BBS Tetap Beroperasi
Rabu, 13-01-2021 | 11:00 WIB | Penulis: Irwan Hirzal
 
Rapat dengar pendapat (RDP) di komisi III DPRD Kota Batam dengan manajemen CV Bangkit Bersama Sanjaya (BBS). (Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Usai dua kali mangkir dalam rapat dengar pendapat (RDP) di komisi III DPRD Kota Batam, Direktur CV Bangkit Bersama Sanjaya (BBS) Rudi akhirnya datang memenuhi panggilan RDP ke tiga pada Senin (11/1/2021) lalu.

Direktur CV BBS dipanggil melalui RDP lantaran adanya laporan warga dan temuan anggota komisi III adanya pinimbunan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) saat turun kelokasi di samping kawasan PT ASL Tanjunguncang.

Dalam RDP, yang juga dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Lurah, RT dan RW setempat, bahwa penimbunan limbah tersebut belum mengantongi izin.

"Kemarin pihak CV BBS mengakui sendiri, bahwa mereka belum ada izinnya. Sekarang katanya masih dalam pengurusan," kata ketua komisi III DPRD Batam, Werton Panggabean setelah melakukan RDP tersebut.

Disampaikan Werton, dalam berusaha itu siapapun harus patuh dan taat terhadap aturan yang ada. Pihaknya sangat mendukung para pengusaha, namun sebelum memulai usaha itu harus mengurus perizinannya terlebih dahulu.

"Dalam hal ini kita minta CV BBS untuk mengurus semua perizinannya terlebih dahulu. Sebelum izinnya ada, maka segala bentuk aktivitas di CV BBS itu harus dihentikan terlebih dahulu. Sebab aktifitas dari CV BBS itu terkait limbah," ujar Werton.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Batam, Arlon Veristo mengatakan, tujuan dari RDP itu adalah untuk mencari kebenaran apa yang terjadi dilapangan.

"Lingkungan hidup ini adalah wewenang komisi III. Seharusnya dalam aktifitas pemilahan sampah itu tidak bisa dilakukan disitu (dekat pemukiman warga), namun itu harus dilakukan di TPA," ucap Arlon.

Sementara itu, Direktur CV BBS Rudi mengakui, bahwa kegiatan yang dilakukan adalah limbah non B3. Dimana sampah itu dipilah-pilah, mana yang bisa diambil dan mana yang tidak bisa diambil.

"Kalau untuk mengenai izin memang masih dalam pengurusan, tapi aktifitas sudah kita mulai dan untuk pekerja adalah dari warga setempat," ungkapnya.

Editor: Yudha

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit