logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


KPU Telah Perbaiki Kesalahan Input Data Hasil Pilkada Karimun di Situs SIREKAP
Selasa, 22-12-2020 | 09:40 WIB | Penulis: Freddy
 
Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko. (Freddy/BTD)  

BATAMTODAY.COM, Karimun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku sudah memperbaiki kesalahan penginputan data perhitungan perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karimun di Pilkada 2020 pada sistem rekapitulasi elektronik (Sirekap) di situs KPU.

Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko mengatakan akibat adanya kesalahan input data tersebut menimbulkan perbedaan hasil perolehan suara pasangan Bupati dan wakil Bupati Karimun yang ditetapkan dalam rapat pleno.

"Setelah ditelusuri ternyata ada kesalahan input data perhitungan suara pada beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) diantaranya TPS 2 Sungai Lakam Timur, TPS 18 Kelurahan Sungai Lakam Barat dan TPS 2 Pangke," ujarnya.

Eko mengungkapkan bahwa kesalahan dikedua TPS tersebut sama yakni karena kesalahan mengirim gambar ke server KPU oleh Petugas Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Mungkin karena sama-sama Sungai Lakam sehingga Petugas KPPS di TPS 2 Sungai Lakam Timur mengirim hasil di TPS 2 Sungai Lakam Barat. Demikian pula dengan TPS 2 Pangke, dimana petugas KPPS nya justru mengirim gambar hasil di TPS 2 Pangke Barat," terang Eko, Senin (21/12/2020).

Eko menambahkan bahwa permasalahan ini sudah dituntaskan dengan dilakukan koreksi dan perbaikan pada penginputan data di Sirekap.

"Sebenarnya permasalahan yang terjadi adanya kesalahan dalam penginputan data di Sirekap ini sudah terdeteksi oleh KPU kabupaten Karimun, tetapi karena proses perbaikan itu sendiri tidak mudah dan harus mengirim permohonan kepada KPU RI agar membuka lock atau kunci pada website tersebut," ujarnya lagi.

Selain itu, kata Eko, karena permasalahan yang sama terjadi di sejumlah daerah yang menggelar Pilkada serentak 2020 tentunya harus ikut mengantri untuk perbaikan dan hari Senin (21/12/2020) untuk Kabupaten Karimun sudah dilakukan perbaikan datanya

"Alhamdulillah, permohonan kita sudah direspon KPU RI dan hasil Sirekap yang ditayangkan di situs KPU dengan hasil yang ditetapkan dalam rapat pleno KPU kabupaten Karimun sudah sikron," tutupnya.

Editor: Yudha

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit