logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Nelayan Pukat Mayang Minta Perlindungan dan Solusi dari Pemkab Anambas
Rabu, 16-09-2020 | 17:36 WIB | Penulis: Fredy Silalahi
 
Puluhan nelayan pukat mayang saat melakukan audensi dengan Bupati Anambas, Abdul Haris, Rabu (16/9/2020). (Foto: Fredy Silalahi)  

BATAMTODAY.COM, Anambas - Puluhan nelayan kapal pukat mayang meminta keamanan dan solusi kepada Pemerintah Kepulauan Anambas. Pasalnya, sejumlah nelayan kapal pukat mayang mengaku mendapat perlakuan tak enak dari oknum nelayan atau oknum masyarakat.

"Hari Senin (14/9/2020) kemarin, cuaca di laut tidak kondusif, yaitu angin kencang dan gelombang tinggi. Sehingga kami berinisiatif untuk berlindung ke pulau terdekat, jarak kami dari laut ke pulau tersebut yaitu 50 mil," kata Elan Suherlan, salah satu nahkoda kapal pukat mayang yang mendapat perlakuan tak sedap dari masyarakat, Rabu (16/9/2020).

Elan menambahkan setibanya di pulau, sejumlah nelayan dan masyarakat langsung mendatangi kapalnya dan meminta jaring disertai dengan surat pernyataan. Bahkan ada perlakuan sejumlah nelayan atau masyarakat yang melempari kapal tersebut.

"Di dalam benak yang tertekan, saya terpaksa menyanggupi permintaan sejumlah nelayan dan masyarakat tersebut. Kami mohon kepada pemerintah, bantu kami, beri kami solusi dan lepaskan jaring kami yang ditahan oleh masyarakat," ucapnya.

Elan menerangkan, nelayan pukat mayang juga merupakan bagian dari penjaga perbatasan. Pasalnya, bila kapal pukat mayang tidak beroperasi di wilayah perbatasan, maka kapal Vietnam akan semakin merajalela.

"Kami sudah bertahun-tahun mencari ikan di laut perbatasan ini, kami juga salah satu pengawas perbatasan, menjaga kedualatan NKRI," ucapnya.

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris yang didampingi Ketua DPRD, Hasnidar, Sekretaris Daerah, Sahtiar, TNI-Polri dan OPD terkait mengatakan bahwa pihaknya akan mencoba mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. "Kita akan diskusikan solusinya bersama," ucapnya.

Sekretaris Daerah Kepulauan Anambas, Sahtiar menanggapi bahwa pihaknya ingin mencari tahu kebenaran kejadian tersebut agar solusi bisa segera disimpulkan. "Apa sebabnya jaring itu ditahan oleh masyarakat, itu harus kita ketahui dulu, agar kita tidak salah membuat keputusan," jelasnya.

Sedangkan, Danlanal Tarempa, Letkol Laut (P) Erfan Indra Darmawan menyarankan, Pemerintah Daerah harus membuat regulasi yaitu titik labuh kapal pukat mayang. "Kalau saran kami ada 4 titik yaitu, Pulau Kiabu, Kuala Maras, Bayat dan Antang. Kalau di luar wilayah itu jangan dimasuki. Tujuan memasuki itu terbatas yaitu berlindung, mengisi air, mengisi BBM serta membeli logistik," ucapnya.

Danlanal mengakui bahwa peran kapal pukat mayang beroperasi di wilayah perbatasan yaitu untuk menjaga ZEEI. "Kami cukup berterimakasih kepada para nelayan pukat mayang yang turut serta menjaga kedaulatan NKRI ini. Karena kegiatan ekonomi di wilayah perbatasan itu sangat berarti bagi suatu negara," jelasnya.

Sementara perwakilan PSDKP Tarempa, mengakui kalau kapal pukat mayang yang beroperasi di Anambas mempunyai legalitas. "Semua kapal ini memiliki izin dari pusat. Apabila mereka berlabuh, mereka selalu meminta izin dan menunjukkan izin mereka," jelasnya.

Usai mendengar tanggapan itu, Bupati Kepulauan Anambas belum berani membuat keputusan. Pasalnya, dalam rapat tersebut belum ada perwakilan nelayan dan HNSI. "Sebaiknya kita bicarakan ini, dan nanti akan kita buat kesepakatan. Untuk jaring yang ditahan itu, akan segera kita selesaikan. Perlu digaris bawahi, kita ini masih NKRI," ucapnya.

Namun Abdul Haris tetap mengimbau kepada para nelayan pukat mayang agar beroperasi sesuai aturan yang berlaku. "Jangan sampai melanggar aturan itu, kami tidak ingin mendengar lagi kapal pukat mayang beroperasi dibawah zonasi tangkap yang sudah ditentukan oleh Pusat," ucapnya.

Editor: Gokli

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit