logo batamtoday
Kamis, 28 Maret 2024
JNE EXPRESS


Polisi Narkoba Polda Kepri Ditodong Senjata Api
Kamis, 06-08-2020 | 14:46 WIB | Penulis: Hadli
 
Polda Kepri saat ekspose kawanan penjahat narkoba yang sempat menodongkan senjata api. (Foto: Hadli)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri berhasil mengamankan satu pucuk senjata api jenis revolver caliber 38 dan dua bungkus diduga narkotika jenis sabu dari tangan dua orang pelaku kejahatan di Batam.

Senjata api jenis revolver caliber 38 yang diamankan, sebelumnya digunakan salah satu pelaku untuk melakukan perlawanan dengan mengacungkannya ke Tim Opsnal Ditres Narkoba Polda Kepri.

"Saat dilakukan penangkapan satu dari dua pelaku melakukan perlawanan terhadap Tim Opsnal dengan mengeluarkan dan mengacungkan sepucuk senjata api revolver caliber 38," kata Kabid Humas Munas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, Kamis (06/08/2020).

Penangkapan yang dilakukan Tim Opsnal Ditres Narkoba Polda Kepri terjadi di wilayah Batuaji, Batam, Rabu (05/08/2020).

Pada saat diacungkan dengan senjata api oleh pelaku AK, polisi langsung menyergap pelaku, namun pelaku memberontak hingga terjadi perebutan senjata.

"Anggota dengan cepat melakukan penyergapan lalu terjadi pergumulan dan anggota berhasil mengamankan sehingga yang bersangkutan tidak sempat mengeluarkan tembakan," kata Goldenhardt kembali.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt dalam rilisinya didampingi Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriadi dan Wadir Reskrimum Polda kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid di Media Center.

Setelah berhasil mengamankan senjata api jenis Revolver Caliber 38 beserta 5 peluru aktif dari pelaku AK dan H, tim melakukan penggeledahan.

Penggeledahan yang dilakukan kepada tersangka H ditemukan dua bungkus barang yang diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik buru g murai dan senjata tajam jenis Badik

"Kemudian diketahui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut adalah sejenis Tawas dan dari hasil pemeriksaan terhadap inisial AK ditemukan kartu identitas dari salah satu institusi Negara yang diduga kartu identitas tersebut palsu," tutur Diresnarkoba Kombes Pol Mudji S.

Mudji menambahkan, modus tersangka pengguna senjata api untuk merampok pembeli narkoba pada saat penyerahan uang. Namun transaksi dalam sebuah penyergapan dilakukan polisi ditawarkan tawas

"Pelaku ini sengaja melakukan perampokkan terhadap tim Opsnal kami dengan menawarkan Narkotika jenis sabu yang diketahui adalah Tawas," uangkapnya.

Ia menambahkan, kedua pelaku sudah diamankan berserta barang bukti di Polda Kepri. Timnya, kata dia berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Kepri terkait kepemilikan senjata api jenis Revolver Caliber 38.

"Atas kepemilikkan senjata api oleh inisial AK ini telah dilakukan koordinasi dengan Dit Reskrimum Polda Kepri untuk dilakukan nya Ivestigasi dan tindak lanjutnya diserahkan kepada Ditreskrimum Polda Kepri," jelas Mudji.

Selain dua pelaku, tim juga mengamankan 5 orang tersangka kepemilikan 1.091 gram di Sekupang. SB, AQ, N, AA dan SI menyeludupkan sabu dengan cara menyimpan di dala. Anus.

"Tujuan tersangka adalah Lombok, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat dengan menggunakan Kapal Barang dan para tersangka lima orang ini kita lakukan penangkapan di Pelabuhan Beton Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam," tutup Mudji.

Editor: Dardani

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit