logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Polda Kepri Kembali Amankan 5 Penari Joged Korban TPPO dari Lingga
Rabu, 05-08-2020 | 19:20 WIB | Penulis: Hadli
 
Korban TPPO yang diamankan Unit PPA Ditkrimmum saat tiba di Mapolda Kepri, Rabu (5/8/2020). (Foto: Hadli)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Petugas PPA Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri kembali berhasil menyelamatkan lima penari kampung, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ke-5 korban TPPO ini diselamatkan di Pulau Baru, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga pada Rabu (5/8/2020), dipimpin langsung Wadirreskrimum Polda Kepri, AKBP Ruslan Abdul Rasid.

Kasus ini terungkap, berawal saat Polisi menerima informasi para korban tengah berada di Pulau Abang Besar, Kecamatan Galang, Kota Batam. Setelah ditelurusi di sana, warga menyebut para korban dengan sebutan 'kelompok joget pulau' tengah berada di Pulau Nopong, Lingga.

Tim pun bergegas berangkat ke Pulau Nopong. Namun warga di sana mengatakan rombongan joget pulau sudah dua hari kemarin show di Pulau Baru.

Kapal yang digunakan kembali bergegas menuju Pulau Baru yang letaknya di belakang Pulau Nopong. Di Pulau Baru, tim mendapati kelima korban tengah berada di salah satu rumah yang dijadikan sebagai rumah singgah.

"Tim bergrak hari ini dalam rangka penyelamatan para korban yang diduga dieksploitasi oleh pelaku dari kasus sebelumnya yang dilaporkan korban VS," ujar Wadirreskrimum di Mapolda Kepri.

Dari keterangan sementara, tambah Ruslan, para korban dibawa oleh M Rafik. Namun, karena Rafik sudah ditangkap, kelima korban diajak kembali berjoget oleh pengurus yang mengambil alih.

"Selain lima korban kita juga mengamanjan satu orang saksi lainnya. Kasus ini masih dalam pengembangan, tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain," tutup Rasid.

Hari ini, pukul 16.00 WIB, para korban sudah tiba di Mapolda Kepri. Tim juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti mikcer, dan seperangkat saundsintem yang diangkut dari Pulau Abang Besar.

Sebelumnya, Subdit PPA Ditreskrimum Polda Kepri menetapakan satu orang tersangka, M Rafik sebagai pengrekrut sekaligus pengurus penari joget kampung antar pulau.

Korban, VS yang sempat bekerja beberapa hari melerikan diri setelah dibawa tersangka singgah di Sagulung. Rencananya, dari Pulau Abang Besar akan pindah ke pulau lain untuk show selanjutnya.

Editor: Gokli

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit