BATAMTODAY.COM, Natuna - Polres Natuna membatasi tatap muka antara tahanan dengan keluarga yang mau membesuk. Namun, sebagai solusi, diberlakukan besuk secara online.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) dan juga mendukung pemberlakuan tatanan hidup baru (new normal).
Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian menyampaikan, setiap tahanan mendapatkan waktu sekitar 10 - 15 menit bertemu pihak keluarga secara online. "Prosesnya dilaksanakan 2 kali dalam seminggu pada Selasa dan Kamis," ungkap Kapolres, Selasa (30/6/2020).
Senada disampaikan Kasat Tahti Polres Natuna, Tarigan. "Tahanan yang ingin menghubungi keluarganya wajib menggunakan masker sesuai dengan protokol kesehatan dan dampingi petugas jaga," imbuhnya.
Editor: Gokli