logo batamtoday
Jum'at, 26 April 2024
JNE EXPRESS


KPU Batam Mulai Verifikasi Faktual Dukomen Pendukung Calon Perseorangan di Pilwako 2020
Senin, 29-06-2020 | 19:17 WIB | Penulis: Paskalis RH
 
Komisioner KPU Kota Batam, William Seipattiratu. (Dok Batamtoday.com)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mulai melakukan proses verifikasi faktual terhadap dokumen syarat dukungan bagi bakal pasangan calon perseorangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 mendatang.

Hal ini diungkap Komisioner KPU Kota Batam, William Seipattiratu saat dikonfirmasi melalui selularnya, Senin (29/6/2020) sore.

Willy mengatakan, tahapan verifikasi faktual terhadap dokumen dukungan bakal pasangan calon independen sudah dimulai sejak 24 Juni hingga 12 Juli 2020 mendatang. Namun, untuk Kota Batam sendiri baru dilaksanakan pada Minggu (28/6/2020) kemarin.

"Sejak kemarin (Minggu) KPU Batam sudah mulai melakukan verifikasi faktual terhadap berkas dukungan bakal pasangan calon independen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam pada Pilkada serentak yang akan datang," kata Willy, sapaan akrab William Seipattiratu.

Willy menjelaskan, verifikasi faktual ini dilakukan 192 orang panitia pemungutan suara (PPS) serta petugas peneliti yang diangkat oleh PPS di wilayah kelurahan masing-masing. "Verifikasi faktual yang dilakukan panitia adalah untuk membuktikan kebenaran dukungan di lapangan," terangnya.

Dokumen syarat dukungan, kata Willy, yang akan diverifikasi panitia adalah bakal pasangan calon perseorangan Rian Ernest Tanudjaja dan Yusiani Gurusinga. "Saat ini, panitia sedang melakukan verifikasi faktual terhadap berkas dukungan dari pasangan calon independen Rian Ernest Tanudjaja dan Yusiani Gurusinga," tambahnya.

Dalam 14 hari ke depan, lanjutnya, jumlah berkas atau dokumen dukungan yang akan di verifikasi panitia pemungutan suara (PPS) sebanyak 47.299 dukungan yang telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh KPU Kota Batam.

"Sebelum verifikasi faktual dilaksanakan, KPU Kota Batam telah menyerahkan dokumen syarat dukungan kepada PPS melalui PPK pada Sabtu (27/6/2020) lalu," tandasnya.

Untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, sambungnya, seluruh panitia dan petugas verifikasi telah mengikuti rapid test yang diselenggarakan oleh KPU Batam. "Pada saat melakukan verifikasi berkas, seluruh petugas dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD), berupa masker, face shield, sarung tangan, hand sanitizer karena kegiatan ini masih dalam masa pandemi Covid-19," pungkasnya.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit