logo batamtoday
Jum'at, 19 April 2024
JNE EXPRESS


Sesuai Surat Edaran KPU Pusat
Covid-19 Mewabah, KPU Kepri Tunda Sejumlah Kegiatan Tatap Muka
Jum\'at, 20-03-2020 | 18:40 WIB | Penulis: CR-2
 
Komisioner KPU Kepri, Widiyono Agung. (Dok Batamtoday.com)  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisioner KPU Kepri Devisi Hukum, Widiyono Agung menyampikan pihaknya sudah menerima surat edaran dari KPU Pusat terkait perubahan sejumlah tahapan teknis Pilkada serentak 2020.

"Ada tiga tahapan yang mengalami perubahan teknik pelaksanaannya yakni pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) terkait teknis Bimtek dan pelantikannya, verifikasi aktual calon perseorangan dan pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih dan pelaksanaan Coklit. Semua itu sudah diatur dalam surat edaran tersebut," terang Widiyono kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (20/03/2020).

Selain dari perubahan teknis tahapan Pilkada di atas, Widiyono menambahkan, khusus KPU Kepri akan menunda beberapa kegiatan tatap muka langsung yakni kegiatan Rakor seluruh kabupaten/kota di KPU Kepri yang akan dilaksanakan pada 20 Maret dan pelaksanaan sosialisasi di beberapa kampus serta ormas. "Terpaksa ditunda juga sampai kita susun teknis selanjutnya," kata dia.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit