logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Ingin Miliki Sepeda Motor, Pria ini Nekat Gondol Yamaha Mio yang Terparkir di Teras Rumah
Jum\'at, 14-02-2020 | 13:40 WIB | Penulis: Syajarul Rusydi
 
Motor Yamaha Mio yang sempat digondol Rizal dari teras rumah warga. (Foto: Syajarul Rusydi)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Ingin memiliki sepeda motor, Rizal (23) salah seorang pria yang berdomisili di Tanjungpinang ini, nekat melarikan sepeda motor milik warga Gesek, Kelurahan Toapaya Asri Bintan.

Kapolsek Gunung Kijang AKP Monang P. Silalahi mengatakan, tersangka saat ini sudah berhasil diamankan, dan disangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman kurungan 7 tahun.

"Tersangka sudah kita amanakan, saat ini masih kita periksa, di Mapolsek Gunung Kijang," beber Monang saat pers rilis di halaman Mapolsek Gunung Kijang, Jumat (14/2/2020).

Awal mula pencurian ini, kata Monang, saat tersangka bersama rekannya Dedi (saat ini menjadi DPO Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang) sedang ngumpul di Tanjungpinang. Kemudian ia mengajak rekannya itu untuk mengantarkan ke Gesek, dengan alasan untuk mengambil sepeda motor.

"Setibanya di Gesek (rumah korban) tersangka langsung mengambil sepeda motor Yamaha Mio Warna hitam milik korban, yang sedang terparkir di teras rumah korban," terang Monang.

Korban yang tersadar sepeda motornya hilang, langsung melaporkan kepada Polsek Gunung Kijang.

"Rabu (12/2/2020), Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang, berhasil meringkus tersangka dan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio, sedangkan rekannya si Dedi saat ini masih dalam DPO Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang," pungkas Monang.

Editor: Dardani

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit