logo batamtoday
Sabtu, 20 April 2024
JNE EXPRESS


Polres Bintan Gandeng Ditreskrimsus Polda Kepri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal
Senin, 20-01-2020 | 11:28 WIB | Penulis: Harjo
 
Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Bintan. (Foto: Harjo)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Polres Bintan melibatkan Subdit 4 Ditreskrum dalam penertiban pertambangan pasir ilegal.

Keterlibatan Polda Kepri dalam penertiban aktivitas pertambangan pasir illegal Bintan, karena penutupan tambang pasir ilegal tersebut, juga di assistensi dari Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri.

"Makanya dalam melakukan penetiban atau penutupan, Polres Bintan langsung bersama Polda Kepri," ujar Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanudin kepada BATAMTODAY.COM di Bintan, Minggu (19/1/2020).

Diberitakan sebelumnya, penambangan pasir di wilayah Gunungkijang Bintan ditertibkan Satreskrim Polres Bintan. Polres Bintan memastikan aktivitas pertambangan tidak lagi beroperasi.

"Untuk mencegah aktifitas yang diduga ilegal itu beroperasi kembali. Kepolisian menempatkan sejumlah personil untuk berjaga di area sekitar lokasi tambang," terang Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanudin kepada BATAMTODAY.COM di Bintan, Minggu (19/1/2020).

Penertiban tambang pasir yang diduga illegal tersebut, sudah dilakukan secara berkelanjutan sejak Selasa (14/1/2020) lalu. Dimana, operasi sengaja dilakukan malam hari supaya tak bocor ke penambang.

"Saat ini, sejumlah aktivitas penambangan dibeberapa titik sudah tidak lagi beroperasi," terangnya.

Setidaknya, kata Agus Hasanudin, sudah dua lokasi yang sudah kita tertibkan dan sudah kita pasangi police line. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti dari lokasi diantaranya cangkul, sekop, pipa penyedot, jirigen bahan bakar, selang dan parang.

Terkait penertiban tambang pasir tersebut, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bintan Ipda Angga Riatma Serunting, yang memimpin operasi penertiban, menemukan kolam bekas galian pasir. Sehingga, dia bersama sejumlah anggotaterus memantau perkembangan dilapangan.

"Kita jaga dan pantau supaya tak beraktifitas lagi," tutupnya.

Pantauan di lapangan, aktifitas pernambangan pasir darat yang diduga ilegal itu sudah tak beroperasi lagi. Dimana, truk pasir yang biasa mengangkut pasir dari wilayah Gunungkijang ke Kota Tanjungpinang sudah tidak terlihat.

Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit