logo batamtoday
Jum'at, 19 April 2024
JNE EXPRESS


Polsek Gunung Kijang Bekuk Pencuri Tembaga di Kawasan PT BAI
Jum\'at, 17-01-2020 | 17:52 WIB | Penulis: Syajarul Rusydy
 
Polisi saat menunjukkan barang bukti tembaga yang dicuri RS dari salah satu perusahaan di kawasan PT BAI, Bintan. (Foto: Syajarul Rusydy)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - RS (31) warga Tanjungpinang, harus berurusan dengan Polsek Gunung Kijang lantaran ketahuan mengambil pelat tembaga, milik salah satu perusahaan di kawasan PT BAI, Bintan.

Informasi yang dihimpun di lapangan, terungkapnya kasus ini pada Rabu (15/1/2020) kemarin. Pihak perusahaan yang bernama Efendy menerima informasi dari scurity PT BAI, bahwa telah terjadi pencurian di area gudang perusahaan SEPCO 1.

Plat tembaga sebanyak 11 keping dengan kisaran harga Rp 60-70 juta digondol seseorang. Mendapat kabar itu, Efendy langsung mendatangi lokasi, melihat kebenaran kabar tersebut.

Setelah mengetahui perusahaan tempat dia bekerja terjadi kasus pencurian, Efendy langsung membuat laporan ke Polsek Gunung Kijang.

Kanit Reskrim Polsek Gunung Kijang, Iptu Hiswanto Ady membenarkan kabar tersebut. Setelah mendapat laporan pihaknya langsung memankan pelaku, yang diketahu berinisial RS.

"Pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Polsek Gunung Kijang. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan," timpal Ady, Jumat (17/1/2020).

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit