logo batamtoday
Jum'at, 19 April 2024
JNE EXPRESS


Menhub Kaji Pengembalian Aturan Tarif Ojol ke Pemerintah Daerah
Jum\'at, 17-01-2020 | 13:16 WIB | Penulis: Redaksi
 
Ilustrasi.  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membenarkan tengah mengkaji opsi pengembalian aturan tarif ojek online (ojol) dari pemerintah pusat ke daerah. Hal ini merupakan tindak lanjut dari masukan para pengemudi ojol yang disampaikan saat demo pada Rabu (15/1/2020) kemarin.

Ia mengatakan masukan dari pengemudi ojol dikaji karena pemerintah pusat turut memahami pentingnya kebijakan daerah dalam penentuan tarif tersebut. Apalagi, pemerintah daerah merupakan pihak yang tahu betul kondisi ekonomi di wilayah mereka.

Selain itu, kemampuan ekonomi masyarakat daerah yang satu dengan yang lain sejatinya memang berbeda. Dengan begitu, aturan yang berlaku mungkin saja tidak bisa dipukul rata.

"Sebenarnya boleh-boleh saja, baik itu. Namun, kami akan mengkaji lagi, karena bisa jadi juga terjadi excess-excess yang tidak konsisten, tidak memuaskan para pihak," ujar Budi Karya di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (16/1/2020).

Di sisi lain, ia mengatakan pertimbangan mengkaji opsi juga berasal dari aksi demo itu sendiri. Menurutnya, bila ada demo tentu ada keinginan-keinginan yang tidak sejalan antara pengemudi, aplikator, dan regulator.

"Jadi beberapa usulan yang disampaikan pengemudi memang harus ditindaklanjuti, harus diskusi. Regulator berperan menjembatani kepentingan aplikator dan pengemudi," katanya.

Untuk itu, katanya, pemerintah akan berkomunikasi lagi dengan para pengemudi pada pekan ini. Kemudian, berkomunikasi dengan aplikator pada pekan depan.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menetapkan batas atas dan batas bawah tarif ojol berdasarkan tiga zona yang bakal berlaku mulai 1 Mei 2019. Batas bawah tarif paling rendah ditetapkan sebesar Rp 1.850 per km, sedangkan batas atas tarif paling tinggi ditetapkan sebesar Rp 2.600 per km.

Ketua Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Igun Wicaksono menilai aturan tarif ojol sebaiknya berdasarkan kemampuan masing-masing daerah, baik di tingkat kota maupun provinsi.

"Zonasi itu ada yang merasa ketinggian atau kerendahan. Kalau disesuaikan dengan per provinsi artinya sudah disesuaikan dengan pendapatan masyarakat di daerah itu," tutur Igun.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit