logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


KPU Karimun Cari 60 Orang Berintegritas Tinggi untuk Anggota PPK
Kamis, 16-01-2020 | 18:40 WIB | Penulis: Freddy
 
Kantor KPU Karimun. (Foto: Freddy)  

BATAMTODAY.COM, Karimun - KPU Karimun tengah membutuhkan 60 orang berintegritas tinggi untuk anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pilkada 2020.

Rekrutmen anggota PPK ini dibuka mulai Sabtu-Jumat (18-24/1/2020). Bagi yang berminat bisa mengantarkan lamaran langsung ke Kantor KPU Karimun atau lewat surat elektronik (surel).

Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko menyampaikan, 60 orang yang dibutuhkan itu akan ditempatkan di 12 kecamatan dengan masing-masing 5 orang anggota PPK.

Untuk menjadi anggota PPK di Karimun, sambungnya, harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya, usia minimal 17 tahun, tidak menjadi anggota partai politik, berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat, sehat jasmani dan rohani, belum pernah menjabat 2 kali dalam jabatan yang sama secara berturut-turut, tidak menjadi tim kampanye peserta Pemilu.

Ia mengungkapkan, sekarang ini KPU sudah menetapkan jadwal pembentukan PPK pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau serta Bupati dan Wakil Bupati Karimun tahun 2020.

"Kami membuka kesempatan bagi masyarakat yang berminat mendaftar sebagai PPK," katanya, Kamis (16/1/2020).

Eko Purwandoko mengungkapkan, terkait dengan honor tidak ada persoalan karena seluruh honor PPK akan dibayarkan KPU Provinsi Kepulauan Riau.

Ditambahkan Eko Purwandoko, seluruh pendaftar diwajibkan menyerahkan kelengkapan dokumen berupa foto copy KTP elektronik, mengisi daftar riwayat hidup, pasfoto ukuran 3x4 berwarna sebanyak 2 lembar, sejumlah surat pernyataan seperti di dalam persyaratan sebagai PPK.

Jadwal pembentukan PPK pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karimun tahun 2020.

1. Pengumuman (15-17/1/2020)

2. Penerimaan Pendaftaran (18-24/1/2020)

3. Penelitian Administrasi (25-27/1/2020)

4. Pengumuman hasil penelitian administrasi (28-29/1/2020)

5. Seleksi tertulis (30/1/2020)

6. Pengumuman hasil seleksi tertulis (3-5/2/2020)

7. Tanggapan masyarakat tahap I (28/1 - 5/2/2020)

8. Wawancara (8-10/2/2020).

9. Pengumuman hasil wawancara (15 - 21/2/2020).

10. Tanggapan masyarakat tahap II (15 - 21/2/2020)

11. Klarifikasi tanggapan masyarakat tahap II (22 - 25/2/2020)

12. Pengumuman pasca hasil klarifikasi tanggapan masyarakat tahap II (26 - 28/2/2020)

13. Pelantikan PPK (29/2/2020)

Editor: Gokli

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit