logo batamtoday
Kamis, 25 April 2024
JNE EXPRESS


Proses Perizinan Belum Ada Titik Terang, Asosiasi Driver Online Kepri Mengadu ke Dewan
Kamis, 12-12-2019 | 11:04 WIB | Penulis: Nando Sirait
 
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri Widiastadi Nugroho bersama asosiasi driver taksi online di Batam. (Foto: Nando)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Kisruh taksi online dan taksi konvensional di Batam seperti tidak ada habisnya. Bahkan kerap terjadi gesekan yang mengarah tindakan kriminal.

Hal tersebut terungkap dalam diskusi santai antara Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri Widiastadi Nugroho yang bermitra dengan OPD terkait bersama puluhan pengemudi taksi online yang tergabung dalam beberapa komunitas di Bandoeng Resto, Batam Center, Rabu (11/12/2019) sore.

Ketua Asosiasi Driver Online (ADO) Kepri, Marwan mengatakan Peraturan Menteri Perhubungan 118/2018 tentang sewa online sudah sah menurut hukum. Akan tetapi, di Batam dan Kepri sepertinya tidak bisa dimanfaatkan dan dipergunakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami hanya meminta agar taksi online yang ada di bawah naungan kami jangan sampai dianggap ilegal. Karena kami tahu semua aturannya dan mau mengurus perizinan," lanjutnya.

Untuk itu, tambahnya, pihaknya meminta bantuan ke DPRD Provinsi Kepri untuk bisa membahas dan mempertemukan pihaknya dengan institusi terkait guna membahas hal ini. Sehingga organisasi mereka bisa terbantu dan proses legilitasnya bisa semakin cepat diproses dan keluar.

"Jadi apapun persyaratan yang ada dan sesuai dengan kemampuan kami, akan kami jalani dan urus. Intinya, kami akan mengurus semunya tapi mohon kami jangan dipersulit," jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan Andi, anggota ADO lainnya yang mengaku sangat sulit bahkan terbilang sangat layak. Dan dianggapnya, hanya di Kota Batam saja. Sementara di daerah lain sangat mudah sekali.

"Kami mohon agar, semua berkas-berkas kami dipercepat dan diberikan kemudahan. Harusnya Dishub bisa mencari solusi yang sama-sama menguntungkan antara pengemudi taksi online," jelasnya.

Menangapi keluhan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kepri Widiastadi Nugroho mengaku sudah mendengar keluhan dan menampung semua masukan yang ada. Dan selanjutnya pihaknya akan membawa permasalahan ini dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Kepri pasca-masa reses selesai.

"Nantinya akan kita panggil semua institusi terkait untuk membahas hal ini semua di RDP di Dewan Kepri nanti," jelasnya.

Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit