logo batamtoday
Kamis, 18 April 2024
JNE EXPRESS


Dua Pilihan Diusulkan ke Bupati, Besaran UMK Bintan 2020 Tunggu SK Gubernur Kepri
Rabu, 06-11-2019 | 19:52 WIB | Penulis: Harjo
 
DPK Bintan saat rapat penentuan besaran UMK 2020 yang akan diusulkan ke Bupati. (Foto: Harjo)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Bintan mengusulkan dua pilihan kepada Bupati untuk menetapkan nilai atau besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2020 Bintan yang kemudian disampaikan kepada Gubernur Kepri.

Dalam rapat penetapan UMK 2020, yang digelar dikantor Bupati Bintan, Rabu (6/11/2019), pemerintah tetap berpedoman kepada PP 78/2015. Berdasarkan PP 78/2015 ini, kenaikan UMK 2020 Bintan sebesar 8,51 persen dari nilai UMK 2019, atau sebesar Rp 286.153.

Sehingga UMK 2020 Bintan sesuai dengan PP 78/2015 itu, menjadi Rp 3.648.714. Nilai UMK 2020 Bintan sebesar Rp 3.648.714 ini, disetujui dari pemerintah, Apindo, Korda FSPSI Reformasi, FSP SPSI Pariwisata, DPC FSP LEM SPSI dan FKUI SBSI Bintan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Bintan yang juga Ketua DPK, Indra Hidayat, menyampaikan, ada dua pilihan nilai UMK untuk 2020 yang disulkan ke Bupati Bintan.

Selanjutnya, kata dia, Bupati yang akan menentukan nilai untuk diusulkan ke Gubernur Kepri. "Kalau dari kita, usulan tersebut akan mengacu kepada PP 78 tahun 2015. Untuk usulan, FSPMI mengajukan nilai UMK 2020 Bintan sebesar Rp 4.001.447, dengan pengajuan kenaikan sebesar 19 persen. Nilai kenaikan 19 persen ini berdasarkan rencana kenaikan iuran BPJS dan pencabutan subsidi listrik pada tahun 2020," jelasnya.

Sebelumnya, serikat pekerja dan Apindo (pengusaha) serta unsur pemerintah mengusulkan nilai UMK, disampaikan bahwa Pemerintah Pusat melalui Kementerian Tenaga Kerja telah mengedarkan surat nomor B-M/308/HI.01.00/2019. Surat edaran ini, juga diperkuat dengan surat Gubernur Kepri yang ditujukan kepada kabupaten/kota.

Berdasarkan surat tersebut, besaran inflasi nasional sebesar 3,39 persen. Sedangkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit