logo batamtoday
Selasa, 23 April 2024
JNE EXPRESS


UMK Kabupaten Lingga Tahun 2020 Naik Menjadi Rp 3.036.220
Selasa, 05-11-2019 | 15:04 WIB | Penulis: Wandy
 
Sekertaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lingga, Kisanjaya. (Foto: Wandy)  

BATAMTODAY.COM, Lingga - Berdasarkan hasil rapat dewan pengupahan yang dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perindustrian Kabupaten Lingga bersama serikat buruh, menetapkan besaran UMK tahun 2020 naik menjadi Rp3.036.220, yang sebelumnya di angka Rp2.798.102.

"Berdasarkan kesepakatan bersama UMK di Kabupaten Lingga tahun 2020 naik menjadi Rp3.036.220," kata Sekertaris Dinas Tenaga Kerja, Kabupaten Lingga, Kisanjaya saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (5/11/2019)

Kisanjaya juga menuturkan bahwa dalam penetapan UMK berjalan lancar meski sempat ada yang berbeda pendapat. Namun pada akhirnya semua pihak telah menyepakati kenaikan tersebut.

"Alhamdulillah, berdasarkan hasil rapat yang kita gelar kemarin semua pihak baik perusahaan telah bersepakat UMK naik kurang lebih Rp308.118," beber Kisanjaya

Kisanjaya mengatakan, pihaknya akan menelusuri terlebih dahulu apa yang menjadi kendala jika adanya perusahaan yang tidak mengikuti aturan dalam pemberian upah kepada karyawan.

"Berdasarkan aturan jika tidak diikuti kita sebagai dinas menyikapi apa kendalanya. Bisa jadi buruh dengan perusahaan ada perjanjian yang mana kemampuan dari perusahaan tidak bisa memberi upah berdasarkan UMK. Tapi jika tidak ada MoU nya bisa kenak sanksi tegas. Yang berarti melanggar kesepakatan yang kita buat," kata Kinsanjaya mengakhiri.

Editor: Dardani

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit