logo batamtoday
Sabtu, 20 April 2024
JNE EXPRESS


Dana Pilkada Kabupaten Karimun Ditetapkan Rp 16,4 Miliar
Senin, 30-09-2019 | 17:16 WIB | Penulis: Freddy
 
Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pilkada Karimun. (Foto: Freddy)  

BATAMTODAY.COM, Karimun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun telah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Penandatanganan NPHD dilakukan Bupati Karimun Aunur Rafiq, Eko Purwandoko (Ketua KPU) dan Nur Hidayat (Ketua Bawaslu) Kabupaten Karimun, Senin (30/9/2019) di rumah dinas Bupati Karimun.

Dengan ditandatanganinya NPHD ini, proses tahapan Pilkada di Kabupaten Karimun bisa dijalankan dan menandakan komitmen dan kesiapan Pemerintah Kabupaten Karimun melaksanakan Pilkada 2020.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq kepada wartawan mengatakan NPHD ini wajib untuk diteken dan ini menandai kalau Pemerintah Kabupaten Karimun siap dalam menyiapkan anggaran Pilkada Bupati dan wakil Bupati 2020.

Menurutnya, untuk KPU Kabupaten Karimun Pemerintah Daerah hanya mampu merealisasikan anggaran sebesar 16,498 miliar, sedangkan untuk Bawaslu dianggarkan sebesar Rp 10,7 miliar.

"Kalau melihat dari yang diusulkan KPU Kabupaten Karimun angkanya lebih besar dari yang bisa kita realisasikan saat ini, tapi kita sesuaikan dengan kondisi keuangan daerah." ujar Aunur Rafiq.

Dijelaskannya, anggaran untuk KPU maupun Bawaslu Kabupaten Karimun akan kita anggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2020 dan ini sudah kita bahas saat ini bersama tim TAPD Kabupaten Karimun.

Sementara ketua KPU Kabupaten Karimun,Eko Purwandoko kepada wartawan mengatakan, anggaran Pilkada yang disetujui Pemerintah Kabupaten Karimun sebesar Rp 16,498 miliar memang agak lebih rendah dari yang kita usulkan diawal sebesar Rp 19 miliar.

Namun hal ini tak menjadi persoalan, soalnya KPU Kabupaten Karimun bisa memaklumi dengan kemampuan keuangan daerah yang hanya bisa merealisasikan sebesar Rp 16,498 miliar.

"Dengan dana Pilkada yang disetujui sebesar Rp 16,498 miliar ini akan dilakukan rasionalisasi atau penyesuaian pula," jelas Eko Purwandoko.

Menurutnya, tahapan Pilkada sebenarnya sudah dimulai dari sekarang tetapi untuk tahun 2019 yang hanya tinggal beberapa bulan lagi tentunya KPU Kabupaten Karimun belum memerlukan dana yang besar tetapi pada tahun 2020 nanti baru memerlukan Anggaran besar .

"Sekarang ini kita hanya memerlukan Anggaran lebih kurang Rp 250 juta yang diperuntukkan bagi kegiatan sosialisasi dan administrasi," ujarnya.

Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit