logo batamtoday
Kamis, 28 Maret 2024
JNE EXPRESS


Pelaku Jambret WNA Pencari Suaka di Bengkong Dibekuk Usai Nyabu
Rabu, 11-09-2019 | 18:04 WIB | Penulis: Hadli
 
Ilustrasi.  

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim gabungan Jatanras Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja berhasil menangkap pelaku penjambretan di indekos, kawasan Bengkong, Kamis (5/9/2019) malam pukul 22.00 Wib.

Informasi yang diperoleh pelaku jambret berinisial Ef yang diperkirakan berumur sekitar 34 tahun. Ia ditangkap dalam kondisi teler komsumsi narkoba jenis sabu di kosannya.

Korban diketahui seorang WNA pencari suaka. Handphone merek Oppo dan sepeda motor metik milik korban dirampas disekitar Hotel Kolekta (tempat penampungan WNA pencari suaka) pada Kamis (5/9/2019) sekitar pukul 17.00 Wib

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Ipda Muhammad Hazabuan saat dikonfirmasi membenarkan. Menurutnya kasus ganguan kamtibnas tersebut masih dilakukan pendalaman.

"Saat ini dalam pengembangan," kata dia singkat saat dikonfirmasi melalui seluler, Rabu (11/9/2019) sore.

Editor: Yudha

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit