logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Operasi Antik Seligi 2019, Polda Kepri Berhasil Ungkap 50 Kasus Narkotika
Rabu, 11-09-2019 | 17:40 WIB | Penulis: Nando Sirait
 
Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah saat ekspose penangkapan narkoba selama operasi Antik Seligi 2019. (Foto: Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Persentase angka kenaikan kasus narkotika mengalami kenaikan hingga 66,67 persen, dibandingkan dengan pengungkapan kasus di tahun 2017 dalam pelaksanaan Operasi Antik Seligi. Adapun pelaksanaan operasi ini, diketahui dilakukan sejak tanggal 21 Agustus hingga 9 September 2019.

Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah menjelaskan adanya peningkatan ini bisa terlihat jelas dari jumlah kasus, yang meningkat sebanyak 50 kasus. Dimana sebelumnya pada tahun 2017, dalam pelaksanaan Operasi Antik Seligi mengungkapkan berhasil mengungkap 30 kasus narkotika.

Ia juga menyatakan, bahwa tidak diadakannya pelaksanaan Antik Seligi di tahun 2018, dikarenakan adanya pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif serentak.

"Dibandingkan tahun 2017, hanya sebanyak 30 kasus. Jadi tahun ini mengalami kenaikan sebanyak 20 kasus untuk tahun 2019," ujarnya, Rabu (11/09/2019) siang.

Yan Fitri menyebutkan, temuan 50 kasus tersebut didapat dari beberapa jajaran Polresta yang ada di wilayah Polda Kepri. Dengan rincian, 8 kasus berhasil diungkap oleh Polda Kepri, 15 kasus oleh Polresta Barelang, 6 kasus oleh Polresta Tanjungpinang, 7 kasus oleh Polresta karimun, 3 kasus oleh Polresta Bintan, 5 kasus dari Polresta Lingga, 1 kasus dari Polresta Natuna, dan 5 kasus dari Polresta Anambas.

Sedangkan untuk tersangka, Polda Kepri dan jajaran berhasil mengamankan 80 orang tersangka.

"Dari 80 orang itu ada 79 laki-laki dan 1 orang perempuan. Kalau dibandingkan tahun 2017, naik sebanyak 37 orang atau sebanyak 86,05 persen," ucap Yan Fitri.

Dari 80 orang tersangka itu, Polda Kepri berhasil mengamankan sebanyak 14 orang, Polresta Barelang sebanyak 23 orang, dari Polresta Tanjungpinang sebanyak, Polresta Karimun sebanyak 10 orang, dari Polresta Bintan sebanyak 5 orang, Polresta Lingga sebanyak 5 orang, Polresta Natuna sebanyak 2 orang dan dari Polresta Anambas sebanyak 8 orang tersangka.

Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan yaitu, 233,81 gram ganja kering, 70 batang bibit pohon ganja, 71,45 bibit biji ganja, 151,080.76 gram sabu, 889 butir ekstasi dan 0,93 gram serbuk ekstasi.

Dibandingkan jumlah barang bukti tahun 2017, Polda Kepri dan jajaran berhasil mengamankan ganja sebanyak 5048,38 gram, 1020,76 gram sabu, 42.430 butir ekstasi, 179,79 gram serbuk ekstasi, 4,92 gram heroin dan 480 drum plastik yang setiap drum berisikan 25 kilogram obat-obatan berbahay berbagai merek.

"Hal ini menandakan bahwa wilayah Kepri tetap menjadi primadona, bagi para pelaku pelaku kejahatan narkoba," lanjutnya.

Untuk itu Yan meminta kepada unit atau satuan narkoba supaya lebih kuat lagi untuk mengantisipasi hal-hal seperti ini.

"Harus bekerja keras, dan bekerjasama dengan stakeholder dan elemen-elemen masyarakat lainnya untuk bersama-sama kita berupaya untuk melakukan tindakan-tindakan nyata agar tidak lagi dijadikan sebagai jalur masuk atau pintu masuk barang-barang haram ini," tutupnya.

Editor: Yudha

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit