logo batamtoday
Jum'at, 19 April 2024
JNE EXPRESS


KPK Validasi Data Hibah Aset BP Batam ke Pemprov dan Pemko Batam
Senin, 22-07-2019 | 17:52 WIB | Penulis: Nando Sirait
 
Korwil II Korsupgah KPK RI, Abdul Haris. (Foto: Nando)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, menyambangi Badan Pengusahaan (BP) Batam, Senin (22/7/2019) pagi.

Kedatangan tim KPK yang diwakili oleh Korwil II Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI, guna melakukan validasi data aset BP Batam, yang sebelumnya diminta untuk dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dan juga Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Korwil II Korsupgah KPK RI, Abdul Haris menjelaskan bahwa validasi data yang dilakukan oleh tim nya guna memastikan data aset yang telah diajukan. Nantinya data yang telah dikumpulkan oleh tim KPK, akan kembali dipastikan kepada oleh Pemprov Kepri dan Pemko Batam. Pembahasan lanjutan akan kembali dilanjutkan pada, Rabu (24/07/2019).

"Tujuan kedatangan kita hanya untuk meminta penjelasan mengenai aset yang telah diminta untuk dihibahkan. Nantinya hal ini akan kami bantu fasilitasi, jangan nanti sampai timbul permasalahan baru lagi. Karena masalah hibah aset ini kan sudah diminta sejak lama, namun hingga saat ini kita ketahui masih ada beberapa permasalahan sehingga prosesnya masih belum selesai," ungkapnya.

Abdul juga mengakui dengan fungsi utama guna pencengahan, mediasi, dan fasilitator yang dimiliki oleh Korwil II Korsupgah KPK RI. Pihaknya mengharapkan agar BP Batam dapat kembali ke fungsi utamanya. Kemudian ia juga melanjutkan, bahwa pada Rabu mendatang pihaknya juga mengundang pihak Pemko Batam dan Pemprov Kepri untuk memberikan data permasalahan yang saat ini masih berkelanjutan dalam hibah aset yang dimaksud.

"Kita tahu untuk kendala hibah aset ini juga wajib melalui persetujuan dari Kementerian terkait, dimana pengajuan hibah terlebih dahulu harus diajukan ke Kementerian Keuangan. Hal ini yang akan kami bantu untuk percepatan prosesnya, apabila diperlukan kami dapat meminta keterangan dari Kementerian terkait. Karena selain tiga hal tadi fungsi utama kami yang lain adalah menjadi trigger dan mendorong percepatan proses," lanjutnya.

Selain itu, ia juga mengakui kehadiran pihaknya ke BP Batam. Guna melakukan pemantauan terkait sistem dan tranparansi yang dilakukan oleh BP Batam. Mengenai hal ini, Abdul juga memaparkan bahwa tata kelola Pemerintahan yang baik menjadi tugas yang harus diutamakan untuk dilaksanakan baik di BP Batam, Pemko Batam, Pemprov Kepri, dan juga di seluruh Pemerintahan Kabupaten yang ada di Kepri. Dengan tehnologi yang sudah ada saat ini, permasalahan trasnparansi di tata kelola Pemerintahan dianggap menjadi isu penting yang harus diterapkan oleh sistem Pemerintahan Daerah.

"Karena masyarakat juga sebenarnya juga sudah capek dengan adanya penangkapan Kepala Daerah, maupun Pejabat yang kami lakukan. Bukannya minggu lalu juga pada saat kami disini juga sudah ada penangkapan, karena tidak adanya transparansi pengelolaan Pemerintahan. Namun hal ini juga harus mendapat dukungan dari masyarakat, dimana kita tidak memberikan peluang. Peluang yang kami maksud bisa dari hal kecil seperti ingin masuk kerja, atau masuk ke sekolah idaman," paparnya.

Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit