logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


IPDN Lulusan Tahun 2018 Siap Ditempatkan Lintas Provinsi
Senin, 22-07-2019 | 13:16 WIB | Penulis: Irawan
 
Rapat Koordinasi Rencana Penempatan Tugas Lulusan IPDN Angkatan XXV Tahun 2018 dengan BKD/BKPSDM Provinsi Seluruh Indonesia di Hotel Artaduta, Tugu Tani, Jakarta  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Dalam rangka membantu pelaksanaan tugas pada Pemerintah Daerah untuk semakin fokus dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dan pemerataan pembangunan ke seluruh pelosok Tanah Air serta sebagai perekat NKRI, lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) siap ditempatkan di lintas Provinsi.

Komitmen tersebut dituangkan dalam Rapat Koordinasi Rencana Penempatan Tugas Lulusan IPDN Angkatan XXV Tahun 2018 dengan BKD/BKPSDM Provinsi Seluruh Indonesia di Hotel Artaduta, Tugu Tani, Jakarta, Senin (22/07/2019).

"Hari ini (22/07/2019) kami melakukan Rapat koordinasi untuk persiapan penempatan lulusan IPDN di lintas provinsi di seluruh Indonesia, tujuannya untuk membantu Pemerintah Daerah," kata Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo.

Dasar Hukum Penempatan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2019 tentang Penempatan Tugas Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Sebagai contoh, kebijakan Penempatan Lulusan IPDN Secara Lintas Provinsi telah terjadi dari tahun ke tahun dengan jumlah lulusan lebih dari seribu orang setiap tahunnya.

Angkatan XXIII pada Tahun 2016 sebanyak 1921 lulusan ditempatkan di lintas provinsi yang tertuang dalam Permendagri Nomor 78 Tahun 2017, lulusan angkatan XXIV Tahun 2017 dengan jumlah lulusan 2014 tertuang dalam Permendagri No. 78 Th. 2017. Sementara angkatan XXV tahun 2018 sebanyak 1457 lulusan di tempatkan di lintas provinsi dan tertuang dalam Permendagri No. 34 Tahun 2019 dengan alokasi penempatan sebanyak 1242 orang ditempatkan di instansi daerah dan 215 orang ditempatkan di instansi pusat.

"Ada sejumlah kriteria penempatan tugas lulusan IPDN dari mulai IPK, permintaan dan kebutuhan, keterwakilan provinsi, jurusan dan program studi, kondisi sosiokultural, hingga anggaran belanja pegawai setiap instansi," imbuh Hadi.

Posisi Kementerian Dalam Negeri melalui Sekretariat Jenderal adalah memfasilitasi penempatan tugas lulusan IPDN Angkatan XXV Tahun 2018 yang dijadwalkan akan tiba di lingkungan Provinsi setempat pada tanggal 31 Juli 2019, menindaklanjuti penempatan tugas lulusan IPDN Angkatan XXV Tahun 2018 dari Kantor Gubernur/lokasi acara yang ditentukan menuju Pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi tempat penugasan, serta pengusulan jabatan struktural.

"Apabila lulusan IPDN Angkatan XXV Tahun 2018 telah memenuhi syarat jabatan dan kepangkatan, diprioritaskan untuk diusulkan menduduki jabatan struktural yang sesuai kompetensi dan kebutuhan Pemerintah Daerah," ungkap Hadi.

Penempatan lulusan IPDN sebagai bentuk untuk menghadapi persaingan global yang menuntut perubahan, kecepatan, penuh risiko dan kompleksitas, penuh kejutan dan jauh dari kalkulasi atau perhitungan. Penempatan lulusan IPDN yang merupakan kader revolusi mental diharapkan mempu menjawab tantangan tersebut dalam reformasi dan birokrasi di lingkungan penempatannya masing-masing.

Editor: Surya

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit