logo batamtoday
Jum'at, 19 April 2024
JNE EXPRESS


Amsakar Sebut Reklamasi di Nongsa untuk Pengembangan Pariwisata
Senin, 22-07-2019 | 12:40 WIB | Penulis: Nando Sirait
 
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. (Foto: Nando Sirait)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Batam melakukan reklamasi di wilayah Kecamatan Nongsa dibenarkan oleh Wakil Wali Kota Amsakar Achmad. Nantinya, daratan yang muncul akibat proses reklamasi itu, akan menjadi wilayah penyangga Pulau Putri.

Amsakar juga menyebutkan, adanya wacana ini juga telah diajukan ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Walau begitu, dia juga menegaskan bahwa hal ini masih merupakan ide awal, guna mengembangkan kawasan pariwisata di Kota Batam.

"Usulan reklamasi kita ini di depannya Pulau Putri. Kalau wilayahnya tertata, kan cantik," paparnya, Senin (22/07/2019).

Menurutnya, upaya untuk menghias Pulau Putri saat ini, diharapkan dapat mengembangkan ekonomi masyarakat di kawasan Kecamatan Nongsa. Namun rencana reklamasi di wilayah Nongsa itu, belum dapat dilakukan saat ini.

Amsakar mengatakan, usulan titik yang akan direklamasi, belum terakomodir di rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). Ranperda ini tengah dibahas antara Pemerintah Provinsi Kepri dan DPRD Kepri.

"Dia (usulan reklamasi) harus terakomodir dulu di Perda RZWP3K. Sekarang, informasinya kan pembahasan Ranperda itu ditunda," tuturnya.

Saat ini, Pemko Batam belum dapat diakuinya berbicara banyak termaksud besaran anggaran yang diperlukan dalam proyek tersebut. Hal ini dikarenakan Pemko masih melihat kekuatan APBD, di mana nantinya Pemko akan meminta dukungan anggaran dari Kementerian terkait.

"Karena adanya wacana ini tidak akan kita tawarkan ke investor. Makanya kita melihat kekuatan APBD dan juga Kementerian," ungkapnya.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit