BATAMTODAY.COM, Batam - Hingga hari ini, kejelasan nasib pasangon 1.500 karyawan PT Unisem masih belum diketahui. Sementara manajemen perusahaan masih bungkam dan belum bisa memberikan ruang bagi pekerja untuk melakukan negosiasi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan, perlu diadakannya ruang negosiasi antara perusahaan dengan pekerja dalam menyikapi hal ini. Meski sejauh ini, mekanisme penutupan PT Unisem layak dipertanyakan.
"Mekanisme penutupan perusahaan Unisem itu seperti apa? Padahal itukan perlu ruang untuk negosiasi antara perusahaan dan pekerja mengenai pasangon," ujarnya saat dihubungi via telefon, Kamis (18/7/2019) siang ini.
Saat ditanyakan, apa Disnaker akan memfasilitasi pengadaan ruangan untuk negosiasi antara perusahaan dan pekerja ini, Rudi mengatakan akan dan wajib diadakan.
"Sekarangkan hanya pemberitahuan dari perusahaan kepada karyawan, harusnyakan gak seperti itu kalau ingin menutup perusahaan. Harus ada ruang untuk dilakukan negosiasi kepada pekerja," pungkasnya.
Editor: Yudha