logo batamtoday
Selasa, 23 April 2024
JNE EXPRESS


Divonis Bebas, La Mane Sebut Pencuri Plat Baja Jembatan Dompak Andi Cori Cs
Jum\'at, 14-06-2019 | 19:04 WIB | Penulis: Charles Sitompul
 
La Mane bin La Madipulo usai vonis bebas di PN Tanjungpinang. (Foto: Charles)  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - La Mane bin La Madipulo, terdakwa kasus pencurian plat baja Jembatan Dompak sujud syukur setelah majelis hakim PN Tanjungpinang membebaskannya dari segala dakwaan, Jumat (14/6/2019).

Kepada wartawan, La Mane mengatakan sangat bersyukur dan berterimakasih pada majelis hakim atas vonis bebas yang diterima. Rasa terimakasih juga diungkapkan La Mane kepada kuasa hukumnya, serta anak isterinya yang selalu menemaninya dalam menghadapi perkara yang dituduhkan sebelumnya.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada majelis hakim yang mulia, serta kuasa hukum dan anak isteri saya yang selalu mendampingi saya dalam setiap persidangan kasus ini," ujar La Mane.

La Mane juga mengatakan, putusan majelis hakim sudah sesuai dengan fakta dan data yang terungkap di persidangan, bahwa dirinya bukan sebagai pencuri plat besi baja jembatan Dompak sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

"Sudah sesuai fakta yang terungkap di sidang, dan dari awal saya juga bilang saya bukan pencuri plat besi baja itu. Tetapi yang mengambil dan menjualnya ada Andi Cory bersama rekan-rekannya," ujar La Mane.

Sebagaimana surat pernyataan yang disepakati dan ditandatangani, tambah La Mane, dirinya adalah pembeli dari plat besi baja tersebut dan bukan sebagai pencuri.

"Malahan saya itu sangat merasa tertipu, karena pertama-tama mereka mengakui plat besi tersebut merekalah pemiliknya, sehingga saya berani membelinya," ujarnya.

Hal itu, sambung dia, dibuktikan dengan surat pernyataan dan penyerahan dana setelah surat pernyataan pembersihan plat besi ditandatangani, serta kwitansi pembayaran.

Dan untuk lebih meyakinkan, kelegalan plat baja besi yang sudah dibeli, La Mane juga mengaku, meminta kepolisian untuk mengawal pengangkatan plat besi baja dari Jembatan Dompak.

Atas kejadian yang dialami, La Mane menyatakan untuk ke depan akan lebih berhati-hati lagi, hingga masalah serupa tidak terulang lagi.

Hal yang sama juga dikatakan isteri La Mane, Supiani, selain mengucapkan syukur dan terimakasih pada majelis hakim. Supiani juga meminta pada suaminya, agar kejadian yang dialami menjadi pelajaran ke depan dalam berbisnis serta membeli barang.

"Kami sekeluarga sangat bersyukur dan mengucapkan terimakasih pada hakim, karena ternyata keadilan hukum pada masyarakat kecil seperti kami di Pengadilan ini masih ada," ujar Supiani.

Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit