logo batamtoday
Selasa, 23 April 2024
JNE EXPRESS


Begini Kronologis Penegahan Dua Wanita Kurir Sabu di Bandara Hang Nadim
Kamis, 13-06-2019 | 08:28 WIB | Penulis: Redaksi
 
Dua tersangka beserta masing-masing barang bukti sabu. (Dok Bea dan Cukai Batam)  

BATAMTODAY,COM, Batam - Penegahan yang dilakukan terhadap dua wanita calon penumpang Pesawat Lion Air tujuan Surabaya di Bandara Hang Nadim, berdasarkan kecurigaan petugas Avsec terhadap salah satu tersangka. Sekitar 1 kilogram sabu tersebut disimpan di dalam tapak sepatu tersangka.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (Kabid BKLI KPU BC) Tipe B Batam, Sumarna, mengungkapkan, penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB, Selasa (11/6/2019) kemarin.

Kecurigaan tersebut berawal saat salah satu tersangka masuk di bagian Security Check Point 2 (Gate A9) Terminal Keberangkatan Domestik. Kecurigaan tersebut muncul berdasarkan hasil profiling dan analisa gerak-gerik dan bahasa tubuh calon penumpang yang menunjukkan kecemasan serta mencurigai sepatu yang digunakan sangat tebal dan terdapat jahitan.

Kemudian petugas Avsec melakukan x-ray terhadap sepatu yang digunakan dan terlihat adanya benda yang mencurigakan.

Setelah itu petugas Avsec mendapatkan informasi dari yang bersangkutan bahwa yang bersangkutan berangkat bersama temannya yang masih berada di counter check-in.

Kedua penumpang tersebut dibawa ke Hanggar Bea dan Cukai Bandara Hang Nadim Internasional Batam untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," ujar Sumarna, Selasa (12/6/2019) malam.

Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan membuka jahitan sepatu milik salah satu tersangka bernama Mahyuni (34), kedapatan 1 bungkus plastik di sepatu bagian kanan dan 1 (satu) bungkus plastik di sepatu bagian kiri.

Demikian juga pada sepatu tersangka Faridah (34), kedapatan satu bungkus plastik di sepatu kaki kanan dan satu bungkus plastik di sepatu kaki kiri.

"Dari hasil pengujian awal dengan alat pendekteksi narkotika, diidentifikasikan barang yang terdapat pada bungkus plastik tersebut merupakan methamphetamine atau narkoba jenis sabu. dari hasil pemeriksaan awal, mereka hanya kurir," pungkasnya.

Diberita sebelumnya, Petugas Avsec bersama Bea dan Cukai Bandara Hang Nadim Batam, kembal berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekktiar 1.032 gram atau sekitar 1 kilogram narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang dibagi menjadi empat paket tersebut, disita dari dua orang perempuan bernama Mahyuni (34) dan Faridah (34), di counter chek-in terminal keberangkatan domestik bandara pada Selasa (11/6/2019) kemarin.

Chandra

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit