logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Absen Usai Cuti Lebaran, Pejabat Pemkab Bintan Tak Diberi Sanksi
Rabu, 12-06-2019 | 18:40 WIB | Penulis: Syajarul Rusydy
 
Bupati Bintan Apri Sujadi bersalaman dengan pegawai usai apel hari pertama usai cuti lebaran. (Foto: Syajarul)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pemerintah Kabupaten Bintan tidak memberikan sanksi kepada empat orang Pejabat Eselon II Kabupaten Bintan yang tidak ikut apel pada hari pertama ngantor usai libur lebaran, Senin (10/6/2019) kemarin.

Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) Bintan Irma Anisa mengatakan, tercatat empat Pejabat Eselon II Pemkab Bintan, absen pada apel tersebut.

"Iya ada empat Pejabat Eselon II yang gak ikut apel. Masing-masing Dinanusa, Hendrik, Hasfarizal dan Gama," beber Irma saat di hubungi BATAMTODAY.COM, Rabu (12/6/2019).

Meski tidak ikut apel perdana, kata Irma keempat pejabat itu, tidak dijatuhkan sanksi. Pasalnya mereka memiliki alasan yang kuat, sehingga berhalangan untuk mengikuti apel perdana itu.

"Jadi mereka berhalangan, jadi kita tidak menjatuhkan sanksi," kata Irma.

Misalnya Dianuasa, ia tidak bisa mengikuti apel dan masuk kerja lantaran sakit. Hal ini dikuatkan dengan surat keterangan sakit oleh dokter. Sedangkan Hasfarizal mengalami insiden saat hendak menuju kantor, sehingga harus ke rumah sakit.

"Untuk Hendrik dan Gama, mereka ketinggalan pesawat saat hendak kembali ke Kabupaten Bintan," tutur Irma.

Editor: Yudha

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit