logo batamtoday
Kamis, 28 Maret 2024
JNE EXPRESS


Batam Diduga Menjadi Perlintasan Satwa Impor Ilegal
Senin, 20-05-2019 | 11:53 WIB | Penulis: Nando Sirait
 
Ilustrasi.  

BATAMTODAY.COM, Batam - Batam yang berada di jalur perlintasan strategis ternyata juga dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk mengeruk untung. Salah satunya, dengan menjadikan Batam sebagai area transit satwa impor secara ilegal berupa burung kacer atau kucica kampung (copsychus saularis) dari Malaysia.

Bahkan, importir yang tak memiliki dokumen resmi itu diduga dengan mudah memasukkan burung bersuara nyaring dan merdu tersebut ke Batam tanpa harus membayar pajak.

Aktivitas pengiriman burung kicau melalui kargo Bandara Hang Nadim Batam cukup aktif. Semua burung kicau yang dikirim melalui Bandara ini memiliki dokumen resmi dari Balai Karantina Kota Batam.

Dalam dokumen diketahui burung yang dikirim berasal dari penangkaran burung yang berada di Batam. Namun, saat ini diketahui tidak menemukan adanya penangkaran burung yang dimaksud.

Lalu dari mana asal burung-burung kicau yang hampir setiap hari dikirim ke luar Batam beserta dokumennya?

Ada dugaan burung-burung yang dikirim ke luar Batam berasal dari Malaysia dan pulau-pulau di sekitar Batam.

Burung-burung yang berasal dari Malaysia yang masuk secara ilegal berpotensi besar menjadi media penularan penyakit berbahaya seperti flu burung. Sedangkan jika burung yang berasal dari Batam dikirim ke luar Batam, berpotensi besar membuat populasi burung tertentu menjadi punah.

Salah seorang importir burung di Batam sempat mengungkap jika selama ini praktik memasukkan burung kicau secara tak resmi ke wilayah ini mulai marak terjadi dalam kurun beberapa bulan terakhir. Namun, yang dirisaukannya yakni impor satwa secara ilegal ini berpotensi membahayakan. Pasalnya, tak ada pengecekan kesehatan terhadap binatang unggas tersebut sebelum masuk ke Batam.

Pria yang mengaku importir resmi burung kacer dari Malaysia yang mengantongi kelengkapan izin dan dokumen baik dari pusat hingga Badan Pengusahaan (BP) Batam. Bahkan, pihaknya juga memiliki tempat khusus untuk menampung burung-burung tersebut, lengkap dengan pemeriksaan dari dokter hewan sehingga standar kesehatan juga terpenuhi.

Namun, lanjutnya, hal itu tak dimiliki importir tak resmi. Yang membuatnya makin miris, aksi importir ilegal itu nyatanya tetap berjalan. Bahkan, kata Andi, para importir ilegal bisa mendapatkan Surat Rekomendasi Kesehatan Hewan yang dikeluarkan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Batam. Sehingga, burung impor ilegal itu bisa dengan mudah masuk Batam dan bahkan dikirim ke daerah lain di Indonesia.

"Kami herannya, kok bisa dinas itu mengeluarkan rekomendasi, padahal importir ilegal itu pasti tak punya dokumen lengkap. Harusnya rekomendasi itu keluar kalau ada SATDN (Surat Angkut Tumbuhan Satwa Dalam Negeri) yang dikeluarkan BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam)," paparnya.

Editor: Gokli

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit