logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


DPK Diperkirakan Menjadi Penyumbang Golput Terbesar di Kota Batam
Kamis, 18-04-2019 | 14:40 WIB | Penulis: Putra
 
Ketua KPU Kota Batam, Syahrul Huda (Foto: Putra)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Usai berjalannya penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, KPU Batam prediksikan Daftar Pemilih Khusus (DPK) menjadi angka terbesar penyumbang Golongan Putih (Golput) di Kota Batam.

Permasalahan Golput pada Pemilu 17 April 2019 lalu di Kota Batam diprediksikan meningkat. Namun, meningkatnya angka golput tersebut bukan dikarenakan tidak maunya masyarakat memilih salah seorang Calon Legislatif, tetapi rata-rata masyarakat Kota batam tidak bisa mendapatkan kertas suaranya karena terbatas.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Syahrul Huda saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (18/4/2019). Dirinya mengatakan, DPK di Kota Batam diperkirakan menyumbang angka golput yang besar pada saat pelaksanaan Pemilu 2019, semalam.

"Pasti banyak yang golput di DPK, bukan tidak ada pilihan, tapi rata-rata tidak bisa mendapatkan kertas suaranya karena kertas suaranya sudah habis di KPU karena terbatas," kata Syahrul.

Dirinya mengatakan, keterbatasan surat suara tersebut sudah diungkapkannya berulang kali kepada seluruh instansi yang ikut menyukseskan Pemilu 2019 ini. Namun dalam pelaksanaannya, banyak yang tiba-tiba kebingungan karena stok surat suara untuk DPKnya habis di KPU.

"Terutama kepada seluruh ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Batam. Sudah dari jauh hari saya ungkapkan bahwa jatah dari setiap TPSnya untuk DPK hanya dua persen, dan bisa menambah di atas dua persen, namun dengan garis bawah apabila kertas suara masih tersedia, kalau sudah tidak ada ya gimana," ujarnya.

Permasalahan perkiraan tingginya angka golput tersebut terlihat dari banyaknya ketua KPPS yang mendatangi kantor KPU Batam untuk mendapatkan kertas suara tambahan pada hari pelaksanaan pemilu.

Selain permasalahan kurangnya surat suara, Syahrul mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat yang tidak mengerti cara menggunakan hak suara mereka melalui DPK.

"Semalam terlihat jelas, ratusan masyarakat datang ke kantor KPU Batam karena tidak bisa ikut menyalurkan Hak Suaranya, namun ketika saya lihat ternyata mereka belum mendaftar formulir A5 terlebih dahulu, pasti di tolak," ungkapnya.

Padahal, permasalahan formulis A5 ini sudah jauh-jauh hari dirinya sosialisasikan langsung kepada masyarakat ataupun melalui media cetak, elektronik, dan online.

"Saya ingin sekali menyukseskan Pemilu 2019 lalu, tapi kalau masalahnya karena surat suara terbatas dan minimnya anggaran, bagaimana," tutupnya.

Editor: Surya

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit