logo batamtoday
Jum'at, 19 April 2024
JNE EXPRESS


Manajemen Banyan Tree Lagoi Akui Telah Diperiksa Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik
Rabu, 17-04-2019 | 17:16 WIB | Penulis: Harjo
 
Banyan Tree Lagoi. (Foto:Harjo)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Penyelidikan kasus dugaan imtimidasi dan pencemaran nama baik oleh Direktur HRD dan manajemen Banyan Tree yang dilaporkan mantan karyawan Ibrahim (38) ke Polres Bintan masih terus bergulir.

Pihak manajemen Banyan Tree mengaku sejumlah saksi dari pihaknya telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Bintan, beberapa waktu lalu.

Casna Kurniawan yang disebut-sebut orang kepercayaan Direktur HRD Trizno Tarmoezi Banyan Tree Lagoi, menyampaikan perusahaan tidak pernah mencemarkan nama baik siapapun. Menurutnya hal tersebut tidak pernah terjadi sebelumnya.

Mengenai masalahnya sampai ke kepolisian dikarenakan adanya laporan dari karyawan, dan polisi bekerja sesuai porsinya dengan meminta keterangan kepada saksi yang ada, semua saksi sudah dimintai keterangan beberapa bulan lalu.

"Saya sudah memberikan informasi sebatas kemampuan," terang Casna kepada BATAMTODAY.COM belum lama ini.

Menurutnya, justru narasumber yang memberikan informasi kepada media mengenai permasalahannya antara pelapor dan pimpinan perusahaan cukup mengganggu privasi dirinya.

"Seharusnya yang bersangkutan bisa lebih bijak untuk tidak melibatkan banyak orang yang tidak ada urusannya dengan permasalahan tersebut," katanya.

Sebaliknya, Ibrahim kembali menegaskan, bahwa Casna Kurniawan yng mengantarkan dia dan temannya, saat melakukan cek urine atas tuduhan penggunakan narkoba yang hasilnya justru tidak terbukti.

"Casna adalah salah seorang yang mengantar kami, saat diminta cek urine atas tuduhan menggunakan narkoba dan hasilnya negatif saat itu," ungkap Ibrahim kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (16/4/2019).

Diberitakan sebelumnya, manajemen Banyan Tree di Kawasan Pariwisata Lagoi (KPL) Bintan, hingga saat ini memilih bungkam terkait perbuatan pimpinan dan direktur HRD Banyan Tree, Trizno Tarmoezi terhadap Ibrahim (38) saat masih menjadi karyawan hotel tersebut.

Bagaimana tidak Ibrahim, semasa maaih menjadi bekerja berbagai tuduhan ditujukan, mulai dituduh mencuriN mengunakan Narkoba, hingga saat sudah dikeluarkan di Banyan Tree pun masih juga pihak manajemen Banyan Tree melakukan intimidasi.

Hal tersebut, dialami Ibrahim, dimana saat dirinya sudah bekerja di perusahaan perhotelan yang ada di KPL Bintan, manajemen Banyan Tree, mempengaruhi pihak hotel tersebut agar tidak mempekerjakan dirinya.

Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit