logo batamtoday
Selasa, 16 April 2024
JNE EXPRESS


Ratusan Barang Narapidana Hasil Sitaan Lapas Narkotika Tanjungpinang Dimusnahkan
Jumat, 22-03-2019 | 19:54 WIB | Penulis: Syajarul Rusydy
 
Saat ratusan barang Narapidana sasil sitaan Lapas Narkotika Tanjungpinang dimusnahkan. (Foto: Syajarul Rusydy)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Ratusan barang yang tidak sesuai dengan ketentuan di Lapas Narkotika Kelas IIA di KM 18 Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Tanjungpinang yang berhasil disita dari kamar warga binaan lapas, di musnahkan, Jumat (22/3/2019).

Kalapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang Misbahuddin mengatakan, barang-barang sitaan Lapas itu, merupakan hasil razia rutin yang digelar pihak lapas. Maka barang-barang tersebut, hari ini dimusnahkan.

"Ratusan jenis barang yang dimusnahkan itu merupakan hasil razia yang dilakukan sepanjang tahun 2018 lalu. Diantaranya, berupa, handphone, charger handphone dan korek api," tutur Misbahuddin.

Mishbahuddin, mengatakan tidak menutup kemungkinan juga, sudah lakukan razia, namun masih ditemukan barang-barang yang dilarang untuk di bawa masuk ke dalam Lapas.

"Semoga dengan di canangkannya program WBK dan WBBM, barang-barang temuan seperti ini makin menyusut di Lapas," tuturnya.

Editor: Dardani

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit