BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga akan menempatkan 1 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Rumah Tahanan (Rutan) Dabosingkep pada Pemilu 17 April mendatang.
Penempatan dilakukan KPU untuk memudahkan penghuni rutan menggunakan hak suaranya di hari H pencoblosan.
"Kita sudah melakukan koordinasi kepada pihak rutan Dabo Singkep. Rencananya disitu KPU akan mengadakan TPS tambahan atau TPS khusus," ujar Komisioner KPU Lingga, Hasbullah kepada BATAMTODAY, Jumat (15/3/2019).
Menurut Hasbullah, 1 TPS itu, karena melihat jumlah narapidana sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap berjumlah 38 orang di rutan Dabo Singkep. Sedangkan sisanya masuk dalam daftar pemilih khusus 2 orang dan 2 orang lagi tidak memiliki kelengkapan elemen data seperti KTP.
Kemudian, KPU juga dikatakan Hasbullah melakukan koordinasi serupa dengan pihak rumah sakit. Ini dilakukan untuk mengantisipasi, jika pada hari H nanti ada pasien yang mempunyai hak suara.
"Untuk di rumah sakit sifatnya hanya menginformasikan saja. Jika nanti pada hari H ada pasien yang mempunyai hak suara, pihak keluarga dan juga petugas kesehatan di rumah sakit diharapkan menginformasikan kepada KPU," katanya.
Editor: Yudha