logo batamtoday
Sabtu, 20 April 2024
JNE EXPRESS


Banyak Menunggak, BP2RD Kepri Siapkan Pergub Pajak Mobil Mewah
Senin, 11-02-2019 | 20:54 WIB | Penulis: Ismail
 
Kepala BP2RD Kepri Reni Yusneli. (foto: Ismail).  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepulauan Riau tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pajak kendaraan mobil mewah.

Kepala BP2RD Kepri, Reni Yusneli, mengatakan, disusunnya aturan tentang pajak kendaraan mewah itu, dilatarbelakangi masih banyak ditemukan wajib pajak yang menunggak.

"Pergubnya sedang kita bahas, mudah-mudahan segera rampung," katanya, Senin (11/1/2019).

Setelah Pergub itu selesai nantinya, lanjut Reni, BP2RD bisa melakukan upaya paksa dengan memberikan surat penagihan kepada pemilik mobil mewah yang tidak membayar pajak.

"Kalau masih enggan membayar, kendaraannya kita sita," imbuhnya.

Ia menambahkan, BP2RD dalam waktu dekat juga akan mendata jumlah mobil mewah yang ada di Kepri. Hasil pantauan sementara, kendaraan roda empat tersebut dominannya berada di Kota Batam.

"Kami belum tahu jumlah unitnya. Harus didata dulu," tuturnya.

Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Teroris (FKPT) Kepri ini menambahkan, di dalam pelaksanaan Pergub itu nantinya, BP2RD turut melibatkan Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) dan Kejaksaan.

Menurutnya, penerapan pajak mobil mewah tersebut sudah diterapkan di Jakarta. Sementara di Kepri belum diberlakukan karena berbagai pertimbangan.

"Pergub itu diupayakan terlaksana tahun ini untuk menggenjot PAD Kepri," ucap Reni.

Editor: Chandra

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit