logo batamtoday
Jum'at, 19 April 2024
JNE EXPRESS


Aplikasi Smule dan Tik Tok Paling Banyak Konten Negatif
Kamis, 07-02-2019 | 13:40 WIB | Penulis: Redaksi
 
Tik Tok.  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Smule dan Tik Tok menjadi dua aplikasi live chat yang mengandung konten negatif terbanyak diantara 11 aplikasi live chat lain sepanjang 2018. Total terdapat 1.204 konten negatif di dalam aplikasi Smule dan Tik Tok. Sebanyak 613 konten negatif diblokir dari Smule dan 591 konten negatif di Tik Tok.

"Berdasarkan pantauan Direktorat Pengendalian Konten Internet Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, aplikasi terbanyak yang diblokir kontennya adalah aplikasi Smule yakni sebanyak 613 konten. Pemblokiran dilakukan karena pakaian yang digunakan menunjukkan kevulgaran," jelas Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Ferdinandus Setu, Rabu (6/2/2019).

Sedangkan dari 591 konten negatif yang diblokir di Tik Tok dilakukan karena pakaian yang digunakan tampak vulgar (293 konten), isu yang menganggu dalam bentuk tatto (227 konten), menunjukkan konten merokok, minuman keras dan obat-obatan terlarang (48 konten).

Total konten negatif yang telah diblokir Kominfo sebanyak 2.334 konten dari 11 aplikasi live chat yakni Bigo, BIGO LIVE, Go Live, GOGO LIVE, KWAI GO, Live Me, Nonolive, Smule, Tik Tok, dan Vigo.

"Pelaporan itu diterima Kementerian Kominfo melalui @aduankonten dan situs aduankonten.id serta sudah ditindaklanjuti dengan tindakan pemblokiran dengan penapisan mencakup IP filtering, hosting, URL dan aplikasi serta bekerjasama dengan pihak-pihak pengelola layanan," tutur Setu.

Kominfo merujuk pada Undang-Undang No. 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, terdapat 12 kelompok konten yang dikategorikan sebagai konten negatif.

Konten itu antara lain terkait pornografi/pornografi anak, perjudian, pemerasan, penipuan, kekerasan/kekerasan anak, fitnah/pencemaran nama baik, pelanggaran kekayaan intelektual, produk dengan aturan khusus, provokasi sara, berita bohong, terorisme/radikalisme serta informasi/dokumen elektronik melanggar undang-undang lainnya.

Lalu, Kominfo pun menghimbau kepada warganet untuk melaporkan konten internet maupun sosial media yang diduga mengandung konten negatif melalui saluran pengaduan di akun twitter @aduankonten, situs aduankonten.od serta ke nomor 08119224545.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit