logo batamtoday
Sabtu, 20 April 2024
JNE EXPRESS


Demo FSPMI di Kantor Pemko Batam Tuntut Pemerintah Sejahterakan Buruh
Rabu, 06-02-2019 | 14:28 WIB | Penulis: Nando Sirait
 
Demo FSPMI di Kantor Wali Kota Batam dikawal ketat kepolisian. (Foto: Nando)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Peringati Hari Jadi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), ratusan pekerja yang tergabung dalam FSPMI Kota Batam mengepung Kantor Wali kota Batam, Rabu (6/2/2019) siang.

Kedatangan para pekerja ke Kantor Walikota Batam, mendapatkan pengawalan ketat dari petugas Kepolisian dan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam.

Salah satu orator, dalam orasinya menyampaikan kepada para pekerja dalam menghadapi Pemilu April mendatang, untuk memilih Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang pro terhadap pekerja.

Menanggapi hal tersebut para pekerja yang mengikuti aksi, langsung mengacungkan jari telunjuk dan jempol yang merupakan simbol yang kerap digunakan oleh Capres dan Cawapres nomor urut dua Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Tidak hanya itu, dalam kedatangannya ke Kantor Wali Kota Batam. Pihak pekerja juga kembali menyuarakan lima poin yang dianggap sangat tidak berpihak terhadap para pekerja. Salah satunya adalah Peraturan Presiden nomor 78 tahun 2015, mengenai pemberlakuan pengupahan terhadap para pekerja.

"Kami meminta agar Wali kota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan kepada Presiden untuk menghapuskan PP 78 tahun 2015. Dengan adanya PP itu, kami tidak memiliki ruang untuk berunding dengan dewan pengupahan dan juga asosiasi pengusaha mengenai upah layak, kami menolak upah murah," teriaknya.

Isu lainnya ialah mengenai pelayanan BPJS Kesehatan, yang dianggap tidak pernah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Bahkan ia juga menggambarkan bahwa beberapa rumah sakit di Batam, juga telah berulang kali mengirimkan surat permintaan untuk mengakhiri kerjasama.

"Untuk kalangan pekerja yang merupakan anggota aktif, pelayanan dari BPJS Kesehatan sangat buruk. Dimana kami sendiri juga sering mendapatkan pelayanan yang buruk dari rumah sakit apabila kami mendaftar dengan menggunakan kartu BPJS Kesehatan," tegasnya.

Isu Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Tiongkok, juga kembali dikeluhkan oleh massa aksi. Dimana dalam data yang didapat oleh FSPMI, pihaknya banyak menemukan adanya TKA non skill yang dipekerjakan oleh Perusahaan - Perusahaan Asing, dengan upah yang jauh dibawah standart. Hal ini berbanding terbalik dengan jumlah pengangguran bagi tenaga kerja lokal.

"Dalam kesempatan ini, kami juga mendesak agar Walikota dapat menyampaikan aspirasi para pekerja. Terutama kami juga ingin Walikota kembali menanyakan janji dari Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mengenai pengesahan UMSK 2019," paparnya.

Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit